OJK: Masih Ada Peluang Bagi Industri Jasa Keuangan Bidik Sektor Mikro
Baru 40 persen masyarakat yang punya rekening
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Sektor industri jasa keuangan di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menilai berkembangnya sektor mikro memberikan peluang bagi pertumbuhan industri jasa keuangan.
”Namun demikian, untuk bisa lebih mendorong peran sektor jasa keuangan, penyediaan sarana yang baik juga perlu dilakukan. Untuk itu, diharapkan pembangunan gedung baru di OJK DIY ini bisa memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang produk-produk keuangan kepada masyarakat,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di sela acara Groundbreaking Gedung OJK DIY di Jalan Jendral Sudirman, Sabtu (22/6).
Baca Juga: Dorong Perekonomian, OJK Berikan Ruang Luas Bagi Industri Pariwisata
1. OJK dorong peningkatan akses keuangan masyarakat
Wimboh mengatakan guna memberikan akses pelayanan yang lebih baik, OJK membangun kantor barunya di Yogyakarta. Dibangunnya sarana perkantoran ini diharapkan mampu mengakomodasi pelayanan kepada masyarakat tentang industri jasa keuangan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peletakan batu pertama pembangunan kantor baru OJK ini diresmikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Wimboh mengatakan dengan peran sektor keuangan yang lebih baik lagi, OJK bisa memberikan pemahaman lebih jelas tentang produk-produk keuangan.
“Terutama memberikan akses keuangan bagi masyarakat kecil, yang selama ini sulit menguatkan jasa keuangan,” ungkap Wimboh.
Baca Juga: OJK-BI Genjot Edukasi Keuangan Demi Keamanan Konsumen