RUU Cipta Kerja Diklaim Cocok Jadi Solusi Kesulitan Ekonomi saat COVID

Pemerintah dituntut perhatikan pelaku usaha kecil

Kota Yogyakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 berdampak ke perekonomian, bahkan saat ini sejumlah negara sudah masuk dalam resesi. Ekonomi Indonesia pun terancam resesi akibat virus corona.

Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Prof. Wihana Kirana Jaya mengklaim Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang saat ini berada di tangan anggota dewan merupakan salah satu paradigma baru untuk menghadapi kemungkinan krisis ekonomi di masa pandemik COVID-19.

" Pemikirannya tidak bisa seperti di masa normal, harus di masa krisis juga. Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang ada saat ini upaya pemerintah untuk memulai lebih awal, sebelum kondisi normal kita harus menarik perhatian dan investasi-investasi baru," kata Wihana dalam diskusi virtual bertajuk "Solusi Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi", Rabu (29/7/2020).

 

Baca Juga: Survei Masa Pandemik: 81 Persen Masyarakat Kecewa Kondisi Ekonomi

1. Pemerintah dan DPR harus membuat kebijakan untungkan rakyat kecil

RUU Cipta Kerja Diklaim Cocok Jadi Solusi Kesulitan Ekonomi saat COVIDIDN Times/Kevin Handoko

Wihana Kiranajaya menyatakan pemulihan perekonomian akibat pandemik harus dilakukan bersama seluruh lapisan yaitu pemerintah, invstor, pelaku usaha dan masyarakat secara luas.

Menurut Staf Khusus Kemenhub bidang Ekonomi dan Investasi, pemerintah dan DPR harus membuat kebijakan yang menguntungkan rakyat kecil dalam hal ini UMKM dan badan usaha milik desa (BUM-des) serta masyarakat pedesaan.

"Akibat COVID-19 memang mengakibatkan semua lini perekonomian kontraksi. Akibatnya ekpor, impor terhenti, investor menunda penanaman modal, ekonomim kerakyatan seperti UMKM dan home industri semakin sulit dan terhenti. Maka ini perlu solusinya secara serius.”

2. Pemerintah harus segera atasi permasalahan regulasi di bidang ekonomi

RUU Cipta Kerja Diklaim Cocok Jadi Solusi Kesulitan Ekonomi saat COVIDidntimes.com

Wihana menambahkan terdapat sejumlah masalah di bidang investasi Indonesia saat ini seperti regulasi yang tumpang tindih serta birokrasi. Masalah itu menyebabkan bottleneck investasi perlu diselesaikan segera.

"Meski awalnya ini dirancang ideal untuk masa sebelum pandemik untuk mendorong aggregat demand, tapi bukan berarti kita bisa bersantai. Harus ada pemikiran bagaimana kita bisa bersaing dengan negara-negara tetangga sementara peringkat kemudahan berbisnis kita masih tertinggal?," ujar Wihana.

3. Pemerintah dituntut perhatikan pelaku usaha kecil

RUU Cipta Kerja Diklaim Cocok Jadi Solusi Kesulitan Ekonomi saat COVIDIDN Times

Sementara menurut dosen Ilmu Ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univerisitas Muhammdiyah Yogyakarta (UMY), Ahmad Ma’ruf meminta pemerintah untuk memperhatikan kesulitan pelaku UMKM.

Menurut Ma'ruf pemerintah harus melakukan penyedehanaan administrasi perizinan yang diangap sebagai momok.

“Selama ini UMKM itu momoknya adalah administrasi perizinan seperti pajak dan izin lingkungan. Misal pengusaha tahu kalau disuruh bikin IPAL berat sekali tidak ekomomis. Maka pemerintah di RUU Cipta Kerja itu harus wajib memfasilitasi penyediaan instalasi pengelolaan limbah. Bahkan sampai kalau UKL, UPL, dan AMDAL itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah. Ini kan sangat potensial. Sehingga UMKM jadi tidak kena high cost ekonomi. Karena ada efisiensi,” katanya.

Baca Juga: Dear Pemerintah, Subsidi dan Relaksasi Kredit Tak Cukup Gairahkan UMKM

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya