Menaker: Banyak Perusahaan yang Belum Menerapkan Keselamatan Kerja

ASEAN dan mitra-mitranya harus melindungi tenaga kerja

Bantul, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan, masih banyak perusahaan di Tanah Air yang belum menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten. Alasannya, K3 dipandang menambah beban sehingga biaya operasional perusahaan terlalu besar.

''Padahal alasan itu, sama sekali tidak benar,'' ujar M Hanif Dhakiri usai membuka pertemuan Jaringan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tingkat ASEAN atau dikenal dengan Occupation Safety and Health Network (The 6th ASEAN OSHNET) di Grand Dafam Rohan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (28/3).

Baca Juga: Malaysia Butuh 7.237 Tenaga Kerja Asal Sulsel. Tertarik?

1. ASEAN OSHNET dan ILO punya tujuan sama dalam menjamin keselamatan dan kesehatan kerja

Menaker: Banyak Perusahaan yang Belum Menerapkan Keselamatan KerjaIDN Times/Daruwaskita

Menurut Menaker, pertemuan ASEAN OSHNET akan mewujudkan lingkungan kerja yang layak bagi pekerja di negara-negara anggotanya. Oleh karena itu, pertemuan K3 tingkat ASEAN ini sangat penting bagi semua pihak, baik perusahaan maupun tenaga kerjanya.

"ASEAN OSHNET dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) memiliki satu tujuan yang sama, yaitu cita-cita untuk mewujudkan kerja layak yang lebih spesifik oleh ASEAN OSHNET, dititikberatkan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja,'' ujar Hanif.

2. Kerjasama negara anggota ASEAN+3 dan mitra lain diharapkan memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja

Menaker: Banyak Perusahaan yang Belum Menerapkan Keselamatan Kerjaunsplash.com/@saulomohana

Hanif menegaskan, meski banyak tantangan akibat sistem kerja yang berubah dengan cepat serta didukung teknologi, kerja sama ASEAN yang kuat akan membuat tujuan di atas dapat dicapai dan terlaksana dengan baik.

"Kami sangat mengharapkan, kerja sama antara negara anggota ASEAN ditingkatkan lagi untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi tenaga kerja dalam menghadapi era inisiatif pekerjaan di masa depan atau future of work initiative,'' ujar politisi PKB ini.

Selain itu, kerja sama dengan mitra Plus Three Countries (Jepang, Tiongkok, Korea Selatan), organisasi internasional seperti Asosiasi Internasional Pengawas Ketenagakerjaan (IALI) dan Organisasi K3 Asia-Pasifik (APOSHO) juga sangat diperlukan dalam meningkatkan perlindungan pekerja, khususnya pada bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

3. Progran K3 yang lebih modern adalah bentuk usaha untuk meningkatkan daya saing

Menaker: Banyak Perusahaan yang Belum Menerapkan Keselamatan KerjaIDN Times/Daruwaskita

Menaker berharap, ASEAN OSHNET dapat lebih aktif lagi dalam menemukan inistiatif-inisiatif baru sebagai wadah kerja sama yang baik dalam mempersiapkan negara anggota ASEAN untuk menjawab tantangan revolusi 4.0 khususnya pelaksanaan K3.

"Indonesia merasa sangat beruntung dapat berpartisipasi aktif di dalam ASEAN OSHNET, hal ini dapat mendorong penyempurnaan regulasi di bidang K3 yang pada akhirnya harus sejalan dengan perkembangan K3 di tingkat ASEAN dan global,''  katanya.

Hal tersebut, menurut dia, dapat mendorong terciptanya program-program K3 yang lebih modern sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing usaha, serta memotivasi praktik-praktik K3 di perusahaan dengan mengikuti program ASEAN OSHNET Award.

"Ke depannya semoga lebih banyak perusahaan-perusahaan di Indonesia dan negara anggota ASEAN dapat berpartisipasi dalam kompetisi ASEAN OSHNET Award, sehingga dapat memacu perkembangan pelaksanaan K3 di negara-negara anggota ASEAN,'' katanya.

Dijelaskan Hanif, tahun 2019 ini merupakan tahun yang sangat istimewa, karena di tahun ini usia perjalanan kerja sama ASEAN OSHNET telah memasuki usianya yang ke 20 tahun dan pada tahun 2019 ini juga, organisasi perburuhan internasional (ILO) genap berusia 100 tahun

Baca Juga: Investor Tiongkok Diminta Berdayakan Tenaga Kerja Lokal

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya