TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dorong Pelaku Usaha Mikro Naik Kelas, Pemkot Gencarkan KaMU

Berikan pelatihan, pembinaan dan fasilitas pemasaran

Ilustrasi usaha kecil menengah. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Yogyakarta, IDN Times - Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta memberikan pelatihan dan pembinaan kepada para pelaku usaha kecil mikro baru sebagai kelanjutan program Karang Mitra Usaha (KaMU).

Adapun kuota pelatihan yang tersedia, sebagaimana Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Lucy Irawati jelaskan, yakni terbatas untuk 50 pelaku usaha. Dan kini, kuota tersebut telah terpenuhi.

"Pelatihan akan kami mulai pada Agustus," kata Lucy dikutip dari Antara, Rabu (3/6).

Lucy merinci, pelatihan melalui program KaMU tahun ini mayoritas diikuti oleh para pengusaha kecil mikro yang merintis usaha di bidang fesyen, kuliner, dan kerajinan.

1. Tahun kedua pelaksanaan

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Program KaMU ini sendiri, seperti diketahui, merupakan upaya dari Pemkot Yogyakarta dalam menjaring dan membina pelaku usaha kecil mikro baru agar menjadi wisarusaha yang mandiri dan berkembang.

Program ini, pertama kali diluncurkan pada tahun 2018 silam. Syarat utama agar pelaku usaha kecil mikro dapat mengikuti pelatihan dan pembinaan melalui program KaMU adalah berusia lebih dari 28 tahun dan sudah memiliki usaha atau rintisan usaha kecil mikro.

"Pada tahun pertama, hasilnya cukup bagus, tetapi memang harus ada pembenahan," kata Lucy.

2. Beda dengan Home Business Camp

Holy Kartika

Lucy menjelaskan bahwa pada dasarnya KaMU ini menyerupai program milik Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi lainnya, yakni Home Business Camp (HBC). Hanya saja, antara kedua program ini mempunyai sasaran yang berbeda.

"(HBC) lebih ditujukan untuk warga dengan usia yang lebih muda yaitu antara 18-28 tahun, program ini telah berjalan selama enam tahun dan hasilnya cukup bagus," ujar Lucy.

Ia pun tak menampik jika KaMU disebut sebagai terusan dari HBC. Tetapi perlu ditekankan bahwa KaMU menjaring pelaku usaha kecil mikro yang sedang merintis usaha. Dan usia pelaku khusus 28 tahun ke atas.

Berita Terkini Lainnya