Masa PTKM, Okupansi Hotel di Sleman Hanya 25 Persen
Turun 10-15 persen dibandingkan sebelum pengetatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Adanya Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) membuat tingkat keterisian hotel di Kabupaten Sleman mengalami penurunan. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman, Joko Paromo menjelaskan, pada saat PTKM ini okupansi hotel hanya mencapai 25 persen.
"Kondisi masih 25 persen kurang lebih, harapan pembatasan segera dicabut biar ekonomi membaik," ungkapnya pada Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Pemda DIY Klaim PTKM Mampu Turunkan Kasus COVID Sebanyak 5 Persen
1. Terjadi penurunan 10-15 persen
Dibandingkan dengan hari biasa sebelum adanya pembatasan, okupansi hotel di Kabupaten Sleman cenderung mengalami penurunan. Penurunan tersebut mencapai 10-15 persen, di mana okupansi sebelumnya mencapai 35-40 persen.
"Kalau sebelumnya 35-40 persen, sebelum ada pembatasan," katanya.
Baca Juga: PTKM Diterapkan, Jumlah Wisatawan di Sleman Anjlok