TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masa PTKM, Okupansi Hotel di Sleman Hanya 25 Persen

Turun 10-15 persen dibandingkan sebelum pengetatan

Ilustrasi hotel. Pixabay.com

Sleman, IDN Times - Adanya Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) membuat tingkat keterisian hotel di Kabupaten Sleman mengalami penurunan. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman, Joko Paromo menjelaskan, pada saat PTKM ini okupansi hotel hanya mencapai 25 persen.

"Kondisi masih 25 persen kurang lebih, harapan pembatasan segera dicabut biar ekonomi membaik," ungkapnya pada Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Pemda DIY Klaim PTKM Mampu Turunkan Kasus COVID Sebanyak 5 Persen   

1. Terjadi penurunan 10-15 persen

Ilustrasi Hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Dibandingkan dengan hari biasa sebelum adanya pembatasan, okupansi hotel di Kabupaten Sleman cenderung mengalami penurunan. Penurunan tersebut mencapai 10-15 persen, di mana okupansi sebelumnya mencapai 35-40 persen.

"Kalau sebelumnya 35-40 persen, sebelum ada pembatasan," katanya.

2. PTKM cukup berdampak

Iustrasi karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar Hotel (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Menurut Joko, adanya PTKM ini cukup berdampak besar bagi sektor perhotelan. Di mana ekonomi mengalami pelemahan. Di lain sisi, untuk pajak perhotelan saat ini tetap seperti biasanya. Sehingga hal ini cukup menyulitkan sektor perhotelan

"Dengan ada pembatasan tetap banyak dampaknya terhadap pariwisata dan lemahnya perekonomian. Pajak tetap seperti biasa," jelasnya.

Baca Juga: PTKM Diterapkan, Jumlah Wisatawan di Sleman Anjlok

Berita Terkini Lainnya