TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Manfaat VAT Refund untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Jurus jitu dorong belanja turis di Yogyakarta

IDNTimes/Holy Kartika

Yogyakarta, IDN Times-Pemerintah terus mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Salah satunya partisipasi Direktorat Jenderal Pajak dalam menyosialisasikan VAT Refund yang dinilai dapat mendongkrak belanja turis di Indonesia.

Value Added Tax (VAT) Refund atau pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama ini belum banyak dipahami pelaku usaha retail, khususnya di sektor pariwisata. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang VAT Refund sebelumnya, ketentuan klaim PPN yang dapat dicairkan yakni belanja turis dalam satu faktur pajak di hari yang sama dengan nilai minimal belanja sebesar Rp5 juta atau PPN Rp500.000.

"Itu baru bisa di-refund. Tapi pada PMK yang baru saja diperbarui [PMK-120/PMK.03/2019], kami permudah skemanya," ujar Yoga disela acara Sosialisasi VAT for Tourists di Hotel Tentrem Yogyakarta, Senin (30/9).

Lalu, apa saja manfaat VAT Refund untuk turis ini?

Baca Juga: Mau Bisnis Kopi, Pelajari Dulu Hal ini ya Guys!

1. Meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara

IDN Times/Kemenpar

VAT Refund belum banyak dipahami dengan baik oleh pelaku usaha pariwisata. Padahal, menurut Yoga, VAT Refund ini memberikan banyak manfaat, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi pelaku usaha pariwisata, khususnya di sektor retail.

"Intinya, diperbaruinya PMK tentang Tata Cara Pendaftaran dan Kewajiban Pengusaha Kena Pajak Toko Retail yang Berpartisipasi dalam Skema Pengembalian PPN kepada turis asing, akan mendorong pariwisata Indonesia, khususnya Yogyakarta," jelas Yoga.

2. Mendorong belanja turis di Yogyakarta

IDN Times/Uni Lubis

Selama ini, kata Kepala Kanwil Ditjen Pajak DIY, Dionysius Lucas Hendrawan, VAT Refund belum banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha pariwisata, tidak terkecuali di Yogyakarta. Padahal dengan menerapkan VAT Refund bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) Toko Retail, maka akan semakin banyak turis mancanegara yang berbelanja di tokonya. 

"VAT Refund ini kaitannya dapat membantu Pemda DIY untuk meningkatkan pariwisata. Menjadi peran serta pengusaha untuk menarik wisatawan berbelanja di Yogyakarta," ungkap Lucas.

Saat ini, baru sekitar enam toko retail di Yogyakarta yang telah memanfaatkan VAT Refund. Yoga berharap dengan disosialisasikannya skema baru VAT Refund ini dapat semakin mendorong toko retail lainnya yang bergerak dalam usaha kerajinan perak, batik, atau cinderamata lainnya, untuk memanfaatkan sistem ini.

"Kami harap PKP-nya bertambah, sehingga turis banyak yang belanja di Yogyakarta. Karena kami melihat, Yogyakarta ini banyak produk cinderamata atau kerajinan yang banyak diminati turis, termasuk produk branded yang mulai banyak dijual di ritel besar di sini," jelas Yoga.

Baca Juga: 3 Tips agar Produk Mebel Yogyakarta Diminati Pasar Amerika 

Berita Terkini Lainnya