Era Digital, Pelaku UMKM Perlu Didorong Manfaatkan Teknologi
Mengintip kesuksesan tas kulit Abekani di JNE Kopiwriting
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Era digital menuntut seluruh sektor usaha untuk dapat memanfaatkan teknologi, tak terkecuali bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Untuk mendorong UMKM jeli menangkap peluang di era digital, JNE menggelar JNE Kopiwriting bersama sejumlah komunitas dan Dinas Koperasi dan UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Yogyakarta, Rabu (2/10).
Kegiatan JNE Kopiwriting dengan tema Menangkap Peluang Industri Kreatif di Era Digital, di Yogyakarta merupakan yang keempat setelah sukses digelar di Kota Bandung, Padang, Banjarmasin, dan Malang. Head Regional JNE Jawa-DIY, Marsudi mengatakan daerah istimewa ini senantiasa memelihara budaya hingga dalam keseharian warganya, kerajinan khas daerah, dan kuliner.
"Tidak heran hal tersebut menjadikan Kota Yogyakarta sebagai salah satu kota pariwisata bagi banyak turis dalam negeri maupun luar negeri. Tentu ini menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya, terutama dalam memanfaatkan teknologi yang ada," ujar Marsudi.
Baca Juga: Friendly Logistics Bantu UMKM Yogyakarta Manfaatkan Pemasaran Digital
1. Jumlah pelaku UMKM terus tumbuh
Pertumbuhan pelaku UMKM di Yogyakarta sangat pesat. Kendati demikian, belum banyak UMKM yang memanfaatkan teknologi untuk menunjang dan mendukung usahanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Lucy Irawati mengatakan per 2017 lalu tercatat ada sekita 23.000 UMKM. Namun, data tersebut masih terus diperbarui seiring dengan dikeluarkan Izin Usaha Mikro (IUM) untuk mendapatkan data lebih detil tentang pertumbuhan UMKM di Kota Yogyakarta.
"Angka tersebut masih kami perbaharui terus mengingat pergerakan usaha lokal sangat dinamis. Selain itu kami juga memberikan pembinaan dan pendampingan UMKM seperti pelatihan produksi, manajemen kewirausahaan, hingga legalitas usaha,” imbuh Lucy.