KPMR Bantu Pelaku Usaha Mikro Lepas dari Rentenir
TPAKD DIY dorong permanfaatan program KPMR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mencoba menghapus adanya rentenir. Untuk mencegah pelaku usaha mikro bergantung kepada rentenir, TPAKD memiliki program utama Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR).
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan program KPMR bisa diakses oleh masyarakat luas. Secara nasional, penyaluran KPMR sudah mencapai Rp4,4 triliun yang menyasar 337.940 debitur.
Baca Juga: Tips Mengatur Investasi untuk Antisipasi Resesi Ekonomi
1. Perlu sinergi untuk memaksimalkan KPMR
Untuk memaksimalkan program KPMR disebut perlu adanya sinergi dengan berbagai pihak. Termasuk peran Pemerintah Daerah. Dengan memaksimalkan program ini diyakini bisa berkontribusi mendorong perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“OJK terus mendorong sepak terjang seluruh TPAKD. Program KPMR ini juga bisa berkontribusi mendorong perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu perlu peran serta Pemda juga,” ucap Friderica saat diskusi bertema Program Inklusi Keuangan OJK Hadir Secara Nyata Mendorong Pemberdayaan Ekonomi Daerah di Joglo Tamansari, Kota Yogyakarta, Sabtu (22/10/2022).
Baca Juga: Belum Pulih dari COVID, Pelaku Wisata di Bantul Hadapi Ancaman Resesi