TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPMR Bantu Pelaku Usaha Mikro Lepas dari Rentenir

TPAKD DIY dorong permanfaatan program KPMR

Diskusi bertema Program Inklusi Keuangan OJK Hadir Secara Nyata Mendorong Pemberdayaan Ekonomi Daerah di Joglo Tamansari, Sabtu (22/10/2022). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Yogyakarta, IDN Times - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mencoba menghapus adanya rentenir. Untuk mencegah pelaku usaha mikro bergantung kepada rentenir, TPAKD memiliki program utama Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR).

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan program KPMR bisa diakses oleh masyarakat luas. Secara nasional, penyaluran KPMR sudah mencapai Rp4,4 triliun yang menyasar 337.940 debitur.

Baca Juga: Tips Mengatur Investasi untuk Antisipasi Resesi Ekonomi

1. Perlu sinergi untuk memaksimalkan KPMR

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi Memberikan Paparan (Dok. Youtube B20)

Untuk memaksimalkan program KPMR disebut perlu adanya sinergi dengan berbagai pihak. Termasuk peran Pemerintah Daerah. Dengan memaksimalkan program ini diyakini bisa berkontribusi mendorong perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“OJK terus mendorong sepak terjang seluruh TPAKD. Program KPMR ini juga bisa berkontribusi mendorong perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu perlu peran serta Pemda juga,” ucap Friderica saat diskusi bertema Program Inklusi Keuangan OJK Hadir Secara Nyata Mendorong Pemberdayaan Ekonomi Daerah di Joglo Tamansari, Kota Yogyakarta, Sabtu (22/10/2022).

2. Penguatan infrastruktur akses keuangan

Ilustrasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terdapat 6 TPAKD mencakup provinsi dan kabupaten/kota. Sejumlah program dijalankan mulai dari penguatan infrastruktur akses keuangan, literasi dan edukasi kepada masyarakat serta melakukan pendampingan UMKM hingga meningkatkan penggunaan layanan keuangan.

Kepala OJK DIY, Parjiman, mengimbau lembaga jasa keuangan untuk membuat skema produk yang mendorong literasi keuangan masyarakat. Dicontohkan lokasi di tempat diskusi ini, di kawasan Taman Sari.

“Mereka sudah memanfaatkan program KPMR berupa kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (PEDE) dari Bank BPD DIY. Ada juga kredit Meraih Mimpi (Merapi) yang disalurkan 40 BPR anggota Perbarindo DIY,” kata Parjiman.

Baca Juga: Belum Pulih dari COVID, Pelaku Wisata di Bantul Hadapi Ancaman Resesi

Berita Terkini Lainnya