Kinerja APBN DIY 2022, Realisasi Pendapatan Capai 114 Persen
Tumbuh signifikan dibandingkan periode sebelumnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kinerja APBN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga akhir tahun 2022 menunjukkan tren yang positif. Kinerja positif ini menjadi modal kuat untuk merespons tantangan global di tahun 2023.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY, Arif Wibawa, mengatakan dari sisi penerimaan negara, realisasi pendapatan dan hibah yang tercatat sampai dengan Desember 2022 sebesar Rp8,64 triliun atau 114,97 persen melampaui dari yang ditargetkan.
"Dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, pendapatan dan hibah tumbuh cukup signifikan 15,91 persen (year-over-year/yoy)," ungkap Arif, Jumat (27/1/2023).
Penerimaan perpajakan memberikan andil yang besar dalam peningkatan kinerja
pendapatan dan hibah. Sampai dengan akhir tahun 2022, penerimaan perpajakan
mengalami kenaikan sebesar Rp977,67 miliar atau tumbuh 19,9 persen. Realisasi
Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga melebihi target yang ditetapkan,
mencapai 125,33 persen atau sebesar Rp2.757,74 miliar. Kinerja PNBP ini mengalami kenaikan sebesar Rp209,34 miliar atau tumbuh 8,21 persen dari tahun sebelumnya.
"Kenaikan kinerja PNBP tersebut didukung adanya relaksasi PPKM yang mendorong peningkatan pendapatan rumah sakit, pendidikan, pertanahan, keimigrasian, dan keagamaan," ujar Arif.
Baca Juga: Tips dari OJK DIY Hindari Kredit Macet Pinjol
1. Realisasi belanja negara di DIY
Dari sisi belanja negara, realisasi belanja negara di DIY sampai dengan akhir tahun 2022 mencapai Rp21,69 triliun atau 96,03 persen dari target APBN. Realisasi belanja negara di DIY sampai dengan akhir tahun 2022, terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp11,76 triliun atau 94,10 persen dari target APBN dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp9,93 triliun atau 98,43 persen.
Kinerja Belanja Negara mengalami kontraksi 0,91 persen atau secara nominal sebesar Rp200 miliar. Komponen utama belanja Negara yang mengalami kenaikan yaitu Komponen Belanja Pemerintah Pusat yang meningkat 0,44 persen. Sedangkan TKDD mengalami kontraksi sebesar 2,46 persen.
Percepatan realisasi belanja di akhir tahun 2022 masih bergantung kepada belanja kontraktual yang memiliki BAST pada akhir Desember dan satker yang belum mengajukan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP3B) BLU ke KPPN.
Baca Juga: Malyabhara Hotel Sediakan Ruang bagi UMKM dan Seniman