5 Ragam Pelat Nomor di Indonesia, Warna-Warni
Artinya beda-beda lho!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sering lihat kan warna-warni pelat nomor kendaraan di Indonesia? Salah satunya adalah warna putih yang menggantikan pelat nomor hitam sejak awal Januari 2022.
Indonesia saat ini memiliki 5 warna pelat nomor kendaraan, yaitu putih, hijau, kuning, dan merah. Kenapa berbeda warna ya? Yuk kita lihat artinya.
1. Pelat nomor putih dengan tulisan hitam, digunakan untuk kendaraan pribadi, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional
Baca Juga: Trans Jogja Palbapang-Malioboro Diresmikan, Siap Antar ke Bantul-Jogja
Baca Juga: 10 Rekomendasi Sewa Mobil di Jogja, Banyak Pilihan
Berita Terkini Lainnya