Bawaslu DIY Butuh 200 Panwascam untuk Awasi Pilkada 2024

Pendaftaran sudah dibuka, lho!

Intinya Sih...

  • Bawaslu DIY membutuhkan 200 Panwascam tambahan untuk Pilkada 2024.
  • Setiap kecamatan membutuhkan 3 Panwascam, total 78 kecamatan di DIY.
  • Pendaftaran panwascam existing sudah dibuka sejak akhir April, pendaftar baru akan diselenggarakan pada awal Mei.

Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY membutuhkan 200 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) lebih untuk bertugas pada Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka buat masyarakat yang ingin terlibat langsung dalam pengawasan pemilihan kepala daerah.

"Pendaftaran Panwascam ini tengah dijalankan Bawaslu kabupaten/kota. Kami lakukan pemantauan dan memberikan pertimbangan apabila diperlukan," kata Komisioner Bawaslu DIY, Umi Illiyina belum lama ini.

1. Lebih dari 200 petugas ditugaskan di 78 kecamatan

Bawaslu DIY Butuh 200 Panwascam untuk Awasi Pilkada 2024Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Umi merinci, untuk Pilkada 2024 besok dibutuhkan setidaknya 234 orang sebagai panwascam di total 78 kecamatan se-DIY.

"Kebutuhan Panwascam ini menyesuaikan jumlah kecamatan. Di DIY ada 78 kecamatan dan setiap kecamatan butuh 3 Panwascam," kata Umi. 

2. Existing dan pendaftar baru

Bawaslu DIY Butuh 200 Panwascam untuk Awasi Pilkada 2024Ilustrasi Bawaslu. (dok. Istimewa)

Menurut Umi, pendaftaran pengawas pemilu kecamatan kategori peserta existing atau mereka yang berasal dari Panwaslu Kecamatan yang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024, sudah dibuka sejak akhir April dan masih berproses untuk seleksinya.

Sedangkan untuk pendaftar baru, tahapan seleksi ini akan berlangsung pada awal Mei dan pelantikan ditarget di akhir bulan yang sama. 

"Kita berkejaran dengan waktu karena kami juga harus melakukan pengawasan perekrutan penyelenggara Pilkada yang dilakukan KPU, tujuannya memastikan penyelenggara Pilkada yang direkrut tak berafiliasi dengan partai politik," ucapnya. 

Baca Juga: Pj Wali Kota Jogja Dilaporkan Buntut Ambil Formulir Pilkada 2024

3. Rangkul pengawas partisipatif

Bawaslu DIY Butuh 200 Panwascam untuk Awasi Pilkada 2024Ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Lebih jauh, Umi menambahkan, Bawaslu DIY turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk merangkul pengawas pemilu partisipatif. Peran serta masyarakat menjadi pengawas pemilu partisipatif sebagai mitra Bawaslu diperlukan dalam mencegah dan menangkal pelanggaran pemilu.

"Mereka yang diajak terlibat mulai kelompok perempuan, disabilitas, dan stakeholder lain," pungkasnya.

Baca Juga: KPU DIY Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Butuh 390 Tenaga

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya