Ratusan Buruh di Jogja Tuntut Prabowo Cabut UU Cipta Kerja

Reforma agraria hingga perhatian pekerja ekonomi kreatif

Intinya Sih...

  • Ratusan buruh di Yogyakarta gelar aksi memperingati Hari Buruh, menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja.
  • Massa aksi meminta Prabowo-Gibran untuk mencabut UU Cipta Kerja dan merealisasikan reforma agraria serta perlindungan pekerja rumah tangga.
  • Dicabutnya UU Cipta Kerja diharapkan akan membawa perubahan positif terutama terkait upah minimum, pesangon, sistem kontrak, outsourcing, dan perlindungan buruh migran.

Yogyakarta, IDN Times - Ratusan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) menggelar aksi memperingati Hari Buruh di Tugu Pal Putih-Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Rabu (1/5/2024). Para buruh menuntut presiden terpilih Prabowo Subianto mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.

Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, mengatakan meski Dinas Tenaga Kerja dan Transimgrasi (Disnakertrans) DIY maupun kabupaten kota menggelar kegiatan senam dan jalan kaki, namun buruh di Jogja tetap melakukan aksi. Dinilainya kegiatan jalan kaki maupun senam tidak akan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi buruh saat ini.

"Undang-Undang Cipta Kerja tidak dapat dilawan, tidak dapat diganti dengan jalan kaki dan senam. Buruh di Jogja hari ini melakukan aksi demonstransi dengan tuntututan, tolak UU Cipta Kerja, itu harus dicabut," ujar Irsad di Tugu Pal Putih Yogyakarta.

1. Minta Prabowo cabut UU Cipta Kerja

Ratusan Buruh di Jogja Tuntut Prabowo Cabut UU Cipta KerjaMPBI DIY menggelar aksi memperingati Hari Buruh di Tugu Pal Putih-Titik Nol Kolimeter Yogyakarta, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sejumlah spanduk dibawa massa aksi dalam aksi tersebut. Salah satunya yaitu untuk mencabut UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja dirasa selama ini merugikan para buruh.

Massa aksi meminta pasangan presiden - wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk segera mencabut UU Cipta Kerja. "Kami meminta kepada presiden yang baru, Prabowo untuk segera cabut Undang-Undang Cipta Kerja," ucap Irsad.

2. Hapus sistem kontrak dan outsourcing

Ratusan Buruh di Jogja Tuntut Prabowo Cabut UU Cipta KerjaMPBI DIY menggelar aksi memperingati Hari Buruh di Tugu Pal Putih-Titik Nol Kolimeter Yogyakarta, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Lebih lanjut Irsad mengatakan bahwa dengan dicabutnya UU Cipta Kerja, akan kembali ke UU yang lama. Nantinya upah minimum, kemudian pesangon akan lebih baik mengacu UU lama.

"(Jika tidak) Ada revisi yang bermakna UU paling baru, akan menggantikan (UU Cipta Kerja). Bisa menghapus sistem kontrak dan menghapus outsourcing," ungkap Irsad.

Baca Juga: Ratusan Buruh di DIY Akan Gelar Aksi Hari Buruh, Ini Tuntutannya

3. Reforma agraria hingga perhatian terhadap pekerja ekonomi kreatif

Ratusan Buruh di Jogja Tuntut Prabowo Cabut UU Cipta KerjaMajelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) menggelar aksi memperingati Hari Buruh di Tugu Pal Putih Yogyakarta - Titik Nol Kolimeter Yogyakarta, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Massa aksi juga meminta Prabowo-Gibran agar merealisasikan reforma agraria. Kemudian mengesahkan UU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, kesejahteraan ibu dan anak. Serta perlindungan lebih baik untuk buruh migran.

"Yang paling penting Kemenaker mengadaptasi ekonomi kreatif makin berkembang. Harus ada perundang-undangan bisa mengatur pekerja ekonomi kreatif," ucap Irsad.

Baca Juga: Sri Sultan Harap Dana Keistimewaan Bantu Entaskan Kemiskinan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya