May Day, Buruh di Jogja Minta Pemda DIY Bangun Rumah Murah

Minta fasilitas transportasi publik yang murah

Intinya Sih...

  • Buruh meminta Gubernur DIY menyediakan rumah murah sebagai solusi upah murah.
  • Buruh menuntut Pemda DIY menyediakan transportasi publik yang murah, termasuk diskon untuk anggota serikat buruh.
  • Buruh juga mengharapkan revisi UMK kenaikan minimal 15 persen dan pencabutan UU Cipta Kerja oleh pasangan presiden-wakil presiden terpilih.

Yogyakarta, IDN Times - Ratusan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) menggelar aksi memperingati Hari Buruh di Tugu Pal Putih-Titik Nol Kolimeter Yogyakarta, Rabu (1/5/2024). MPBI DIY meminta Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono menyediakan rumah murah, sebagai solusi upah murah di DIY. Selain itu massa aksi menuntut Pemda DIY menyediakan akomodasi untuk buruh dengan transportasi publik yang murah.

"Kami mendesak kepada Pemda DIY sebagai akibat dari adanya upah murah, maka Pemda DIY harus melakukan pembangunan perumahan untuk buruh. Upah minimum tidak bisa untuk beli rumah," ujar Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan.

1. Transportasi buruh hingga penguatan koperasi

May Day, Buruh di Jogja Minta Pemda DIY Bangun Rumah MurahAksi MPBI DIY memperingati hari buruh. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Para buruh juga meminta Pemda DIY untuk menyediakan transportasi buruh. Transportasi tersebut bisa memanfaatkan Trans Jogja, dengan rute tang melewati kawasan pabrik.

"Memberikan diskon pada anggota serikat buruh. Kemudian yang terakhir agar Pemda DIY melakukan penguatan agar (buruh) mendapatkan pendapatan di luar upah yaitu melalui penguatan koperasi," ungkap Irsad.

2. Tuntut UMK naik menyesuaikan KHL

May Day, Buruh di Jogja Minta Pemda DIY Bangun Rumah MurahAksi MPBI DIY memperingati hari buruh. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Saat disinggung terkait UMK, Irsad mengharapkan Pemda DIY juga memperhatikannya. Pemda DIY agar segera merevisi UMK kenaikan minimal 15 persen. Sehingga, buruh bisa mendapat kehidupan lebih layak.

"Upah minimum di Jogja lebih rendah KHL (Kebutuhan Hidup Layak), yang kami survei itu diangka Rp3,5 juta sampai Rp4 juta (KHL). Sementara upah minimum di Jogja rata-rata Rp2 juta. Masih besar pasak dari pada tiang. Gubernur harus merevisi besaran upah minimum," kata Irsad.

Baca Juga: Ratusan Buruh di Jogja Tuntut Prabowo Cabut UU Cipta Kerja

3. Minta UU Cipta Kerja dicabut

May Day, Buruh di Jogja Minta Pemda DIY Bangun Rumah MurahAksi MPBI DIY memperingati hari buruh. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Massa aksi juga meminta pasangan presiden-wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk segera mencabut UU Cipta Kerja. "Kami meminta kepada presiden yang baru, Prabowo untuk segera cabut Undang-Undang Cipta Kerja," ucap Irsad.

Baca Juga: Sri Sultan Harap Dana Keistimewaan Bantu Entaskan Kemiskinan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya