Konsumsi Masyarakat Meningkat Capaian Pajak di DIY Capai Rp2,1 Triliun

DJP DIY optimistis capai target

Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) optimistis target pajak bisa tercapai. Capaian pajak tahun ini sudah mencapai 33,90 persen, atau Rp2,198 triliun hingga April 2024.

"Penerimaan pajak sampai dengan April 2024 mencapai Rp2,198 triliun atau sekitar 33,90 persen dari target penerimaan pajak  yaitu sebesar Rp6,484 triliun," ujar Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati, Kamis (2/5/2024). 

Menurut Erna, capaian itu dipicu meningkatnya pertumbuhan ekonomi atau konsumsi masyarakat, dan adanya peningkatan pembayaran PPh 21 terutama pada sektor jasa keuangan dan jasa kesehatan.

1. Capaian tahun ini alami pertumbuhan positif

Konsumsi Masyarakat Meningkat Capaian Pajak di DIY Capai Rp2,1 Triliunilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Erna menjelaskan capaian tahun ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 13,79 persen, apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2023 pada periode yang sama. Kinerja penerimaan pajak ini ditopang dari meningkatnya pertumbuhan ekonomi atau konsumsi masyarakat, adanya peningkatan pembayaran PPh 21 terutama pada sektor jasa keuangan dan jasa kesehatan.

"Kemudian adanya kenaikan disektor perdagangan besar dan eceran, serta pembayaran pajak karena dampak pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang menyatakan terjadinya kurang bayar," ujar Erna.

2. Optimalisasi penerimaan pajak

Konsumsi Masyarakat Meningkat Capaian Pajak di DIY Capai Rp2,1 Triliunilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, Kanwil DJP DIY melakukan kegiatan berupa edukasi wajib pajak, Pengawasan Pembayaran Masa (PPM), Pengujian Kepatuhan Material (PKM), dan penegakan hukum. "Kanwil DJP DIY dan semua KPP di wilayah kerjanya terus melakukan kegiatan edukasi dan pelayanan kepada wajib pajak," ungkap Erna.

Dijelaskan Erna, kegiatan pelayanan yang berupa konsultasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan dilaksanakan di beberapa pusat perbelanjaan seperti Jogja City Mall, Ambarukmo Plaza (Amplaz), Ramai Mall dan Pakuwon Mall Jogja. Selain itu, Kanwil DJP DIY melakukan kegiatan jemput bola SPT di berbagai kapanewon dan kemantren (kecamatan) dilakukan secara terjadwal dari bulan Januari sampai dengan April 2024.

Baca Juga: Pj Wali Kota Jogja Ikut Pilkada 2024, Sultan Minta Tak Terburu-buru

3. Realisasi kepatuhan SPT

Konsumsi Masyarakat Meningkat Capaian Pajak di DIY Capai Rp2,1 TriliunKepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Erna juga memaparkan realisasi Kepatuhan SPT sampai dengan 30 April 2024 adalah 258.990 SPT dari target 268.019 SPT dengan capaian 96,63 persen. "Kanwil DJP DIY berkomitmen untuk mencapai target penyampaian SPT Tahunan PPh sebesar 100 persen, pada akhir bulan Juni 2024, dengan tetap melakukan layanan konsultasi dan penerimaan di kantor pajak," ujar Erna.

Baca Juga: Beras, Telur dan Cabai Bikin Inflasi di DIY Terkendali 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya