Desentralisasi Sampah, TPS 3R di Bantul Diresmikan

Kolaborasi tangani masalah sampah

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memberlakukan desentralisasi sampah di kabupaten/kota di DIY, mulai 1 Mei 2024. Kabupaten Bantul mencoba mengambil langkah untuk menyikapi desentralisasi sampah ini, dengan mengembangkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan pengolahan sampah organik.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menilai bahwa Kabupaten Bantul selama ini telah berperan besar dalam penanganan sampah di DIY, dengan lokasi TPA Piyungan yang berada di Kabupaten Bantul. Setelah dilakukan desentralisasi sampah ini, Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta pun harus mengelola sampahnya secara mandiri.

"Bantul jadi penyangga lingkungan hidup DIY. Sleman dan Kota (Yogyakarta) akan tenggelam dengan sampah sejak dulu bila Bantul tidak menjadi penyangga," ujar Halim, saat peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Petung, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Sabtu (4/5/2024).

1. Canangkan program bersih sampah 2025

Desentralisasi Sampah, TPS 3R di Bantul DiresmikanBupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Halim menyebut Pemkab Bantul juga telah mencanangkan program bersama, bersih sampah 2025. Tujuannya sampah di Bantul bisa terkelola dengan baik. Sampah tidak dibuang di sungai, irigasi sungai, pinggir jalan, maupun di sembarang tempat lainnya. "Kami ingin wujudkan Bantul daerah yang bersih dari sampah yang berserakan karena tidak terkelola," ucap Halim.

Halim menyebut pihak Pemkab Bantul juga diminta Pemkot Jogja untuk membantu mengelola sampah, peluang tersebut dinilai mung bisa dilakukan. Ia juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengelola sampah lebih baik, untuk lingkungan yang lebih baik. "Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Maybank, BenihBaik. Ini dharma bakti yang besar bagi terciptanya lingkungan hidup bersih, sehat, asri," ungkap Halim.

2. Dukungan berbagai pihak untuk mengelola sampah lebih baik

Desentralisasi Sampah, TPS 3R di Bantul DiresmikanPeresmian TPS 3R di Petung, Bangunjiwo, Kasihan, Sabtu (4/5/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Diketahui TPST yang berlokasi di Petung, dengan dukungan dari Maybank Indonesia dan BenihBaik. Pengelolaan sampah organik di lokasi ini dengan teknologi bio-conversion yang memanfaatkan Black Soldier Fly (BSF) atau Lalat Tentara Hitam. Fasilitas pengelolaan sampah organik berbasis BSF ini akan mensirkulasikan limbah organik menjadi produk turunan untuk dimanfaatkan lebih lanjut dengan proyeksi kapasitas 500 kg per hari secara bertahap.

Chief of Partnership Yayasan Benih Baik, Al Greeny S Dewayanti mengatakan bahwa aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan saat ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memenuhi prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) dalam jangka panjang, sehingga penanganan sampah tidak hanya memberikan dampak positif pada lingkungan, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat dan komunitas yang terlibat. "Pengolahan sampah organik jadi BSF ini diharapkan bisa berkelanjutan kedepannya. Gerakan (pengolahan sampah organik jadi BSF) bisa dimonitoring dengan baik sehingga memberikan hasil manfaat positif," ucapnya.

Pembina Yayasan Maybank Indonesia Budhi Dyah Sitawati menambahkan pengelolaan sampah di TPS 3R ini melibatkan peran masyarakat dan komunitas. Dengan begitu diharap masyarakat juga merasakan dampak ekonomi. "Saat ini, masyarakat telah mendapatkan edukasi mengenai pengelolaan dan pemilahan sampah, juga mengenai alur kerja fasilitas pengelolaan sampah berbasis BSF," ujarnya.

Baca Juga: TPA Piyungan Tutup Permanen, Kelola Sampah Harus Mandiri

3. Pemda apresiasi pemkab yang bisa kelola sampah secara mandiri

Desentralisasi Sampah, TPS 3R di Bantul DiresmikanTPS 3R di Petung, Bangunjiwo, Kasihan, Sabtu (4/5/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo membenarkan bahwa Pemda DIY telah melakukan desentralisasi sampah di kabupaten/kota sejak awal Mei 2024. "Pengelolaan sampah ini menjadi tanggungjawab kabupaten/kota di wilayahnya," ujar Kusno.

Kusno pun mengapresiasi langkah Pemkab/Pemkot yang telah berupaya menangani sampah secara mandiri, termasuk Kabupaten Bantul. Terlebih, Kabupaten Bantul membantu Pemkot Jogja untuk penanganan sampah. "Mestinya ada komunikasi antara Bantul dan Kota Jogja. Kalau kemudian Bantul siap membantu persoalan sampah di Kota, berarti tinggal komunikasi saja," kata Kusno.

Baca Juga: Desentralisasi Sampah, Penyelesaian 2 TPST di Kota Yogyakarta Dikebut 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya