Buruh Tuntut Rumah Murah, Ini Jawaban Disnakertrans DIY

Akan komunikasikan dengan pihak terkait

Intinya Sih...

  • Buruh MPBI DIY menuntut rumah murah bagi pekerja
  • Disnakertrans DIY akan komunikasikan tuntutan buruh dengan pihak terkait, termasuk Kemen PUPR
  • Aria menjelaskan mekanisme penghitungan UMK yang melibatkan unsur pekerja atau buruh

Yogyakarta, IDN Times - Buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menuntut adanya rumah murah bagi para pekerja. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY akan mengkomunikasikan tuntutan buruh tersebut.

"Tuntutan temen-temen tentu saja, dalam hal ini kewenangan maupun stakeholder-nya untuk bisa nantinya dikomunikasikan, seperti itu," ungkap Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi, Rabu (1/5/2024).

1. Akan komunikasikan tuntutan rumah murah

Buruh Tuntut Rumah Murah, Ini Jawaban Disnakertrans DIYAksi buruh Jogja memperingati Hari Buruh, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Dikatakan Aria apa yang menjadi tuntutan dari para buruh akan dikomunikasikan dengan pihak terkait. Seperti halnya untuk rumah murah, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kemneterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

"Ya tentu saja berkait dengan kewenangan dengan juga bagaimana mekanisme untuk subsidi rumah, agar terjangkau rumah untuk pekerja ini. Tentu saja nanti dikomunikasikan dan koordinasi," ucap Aria.

Soal permintaan buruh juga perumahan bisa menggunakan Sultan Ground atau Pakualaman Ground, pihak Disnakertrans DIY akan berkoordinasi. "Kalau kami menyampaikan dalam kapasitas kami koordinasi. Kepastiannya pasti akan dicoba melihat potensi dan kemungkinan," ujarnya.

2. Soal UMK sudah ada mekanisme penghitungan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Ini Jawaban Disnakertrans DIYAksi buruh Jogja memperingati Hari Buruh, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sementara itu, saat disinggung Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang rendah, Aria menjelaskan sudah ada mekanisme untuk penghitungan UMK. Dalam penghitungan tersebut dikatakan Aria juga melibatkan unsur dari pekerja atau buruh.

"Mekanisme UMK kita ketahui bersama hasil sidang pengupahan yang di dalamnya ada unsur pengusaha, pekerja. Terpenting bagaimana pengupahan ini mempertimbangkan kesejahteraan buruh dan keberlangsungan usaha," ungkap Aria.

Baca Juga: Sah, UMP DIY 2024 Naik Rp144.114 Menjadi Rp2.125.897

3. Buruh minta adanya rumah murah

Buruh Tuntut Rumah Murah, Ini Jawaban Disnakertrans DIYAksi MPBI DIY memperingati hari buruh. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Diketahui, ratusan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) menggelar aksi memperingati Hari Buruh di Tugu Pal Putih Yogyakarta-Titik Nol Kolimeter Yogyakarta, Rabu (1/5/2024). MPBI DIY meminta Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono menyediakan rumah murah, sebagai solusi upah murah di DIY. Selain itu massa aksi menuntut Pemda DIY menyediakan akomodasi untuk buruh dengan transportasi publik yang murah.

"Kami mendesak kepada Pemda DIY sebagai akibat dari adanya upah murah, maka Pemda DIY harus melakukan pembangunan perumahan untuk buruh. Upah minimum tidak bisa untuk beli rumah," ujar Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan.

MPBI DIY juga mendorong dimanfaatkannya Sultan Ground dan Pakualaman Ground untuk rumah murah. "Distribusikan SG (Sultan Ground) dan PAG (Pakualaman Ground) untuk perumahan pekerja/buruh," ucap Irsad.

Baca Juga: Cerita Buruh di Jogja, Upah Murah Tidak Mampu Beli Rumah

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya