Aktivis Soroti Baliho Pj Wali Kota Yogyakarta Tutup Iklan PBB

Diduga terdapat konflik kepentingan jelang Pilkada 2024

Yogyakarta, IDN Times - Koalisi Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) dan Anti Korupsi Yogyakarta (KPH AKSI Yogyakarta) meminta klarifikasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta terkait pemasangan baliho Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo yang menutup Iklan Layanan Masyarakat (ILM) PBB Kota Yogyakarta.

KPH AKSI Yogyakarta menduga ada konflik kepentingan Singgih Raharjo, jelang Pilkada 2024. Koordinator KPH AKSI Yogyakarta, Tri Wahyu menjelaskan terdapat dua temuan baliho yang menampilkan Singgih Raharjo menutup iklan resmi PBB. Pertama di perempatan GOR Amongrogo dan kedua, terletak di Pertigaan Stasiun Lempuyangan.

"Pada tanggal 29 April 2024 kami juga mengirimkan surat resmi ke Gubernur DIY salah satu permintaan kami agar memerintahkan ASN Pemda DIY yang juga Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mencopot semua Iklan Layanan Masyarakat yang bernuansa iklan pengenalan diri jelang Pilkada 2024," ujar Tri Wahyu, di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/5/2024).

1. Iklan resmi PBB ditutup iklan Singgih Raharjo

Aktivis Soroti Baliho Pj Wali Kota Yogyakarta Tutup Iklan PBBKoalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta (KPH AKSI Yogyakarta) meminta klarifikasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Meski kini baliho dengan foto Singgih Raharjo dengan ucapan selamat datang pemudik dan wisatawan telah dicopot,  menurut Tri Wahyu, ILM PBB Kota Yogyakarta yang ditutup tersebut tertempel tanda izin penyelenggara reklame insidentil (warna hijau) dari DPMPTSP Kota Yogyakarta, bertuliskan 1 April 2024 - 30 April 2024.

"Iklan resmi informasi pendistribusian PBB Pemkot Yogyakarta 2024 ternyata dalam kurun waktu tadi malah ditimpuk atau ditutup dengan iklan Selamat datang pemudik dan wisatawan di Jogja, bernuansa pengenalan diri Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo jelang Pilkada 2024," ujar Tri Wahyu.

KPH AKSI Yogyakarta juga membawa bukti foto iklan yang bernuansa pengenalan diri tersebut di perempatan GOR Amongrogo, diambil pada 26 April 2024. Sementara iklan di pertigaan Lempuyangan diambil pada 29 April 2024.

2. Minta klarifikasi DPMPTSP Kota Yogyakarta

Aktivis Soroti Baliho Pj Wali Kota Yogyakarta Tutup Iklan PBBKoalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta (KPH AKSI Yogyakarta) meminta klarifikasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Atas temuan tersebut, KPH AKSI Yogyakarta mendatangi Kantor DPMPTSP Kota Yogyakarta untuk menyerahkan surat, meminta penjelasan dari kepala dinas. Pihak KPH AKSI Yogyakarta juga meminta jawaban resmi atas temuan tersebut.

"Kami minta jawaban tertulis dan akan kita ambil, akan datang lagi ke sana (kantor DPMPTSP Kota Yogyakarta), Selasa 7 Mei 2024. Kami akan meminta jawaban surat resmi tertulis atas keanehan ini," ungkap Tri Wahyu.

Baca Juga: Pj Wali Kota Jogja Ikut Pilkada 2024, Sultan Minta Tak Terburu-buru

3. Kirim surat ke Gubernur DIY hingga KPK dan Mendagri

Aktivis Soroti Baliho Pj Wali Kota Yogyakarta Tutup Iklan PBBKoalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta (KPH AKSI Yogyakarta) meminta klarifikasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Selain ditujukan ke DPMPTSP Kota Yogyakarta, surat dari KPH AKSI Yogyakarta tersebut juga ditembuskan ke Gubernur DIY, Ombudsman RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "KPK kami beri tembusan, kami beri laporan, karena ada potensi konflik kepentingan Pj yang dilantik Bapak Gubernur sebagai pelayan publik Kota Yogyakarta, ada konflik bias ASN. Ada konflik kepentingan partisan, dan ASN dilarang berpolitik praktis," ujar Tri Wahyu.

Tri Wahyu mengungkapkan bahwa Yogyakarta sedang tidak baik-baik saja. Ia mengajak untuk mengingat Wali Kota Yogyakarta sebelumnya dijabat Haryadi Suyuti, tersandung masalah konflik kepentingan, dan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. "Kita beri pesan ke pemangku kepentingan di Jogja, ambil pembelajasannya, kalau gak mau ya tidak apa-apa," ungkapnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Jogja Dilaporkan Buntut Ambil Formulir Pilkada 2024

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya