Golkar Bantul Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati

8 nama balon bupati masuk dalam penjaringan internal partai

Intinya Sih...

  • DPD Partai Golkar Bantul membuka pendaftaran balon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 pada 22-24 April 2024.
  • Tidak ada biaya pendaftaran, namun setelah proses, calon akan diuji melalui fit and propertest serta survei dengan biaya Rp130-160 juta.
  • Delapan nama calon bupati Bantul sudah dihasilkan dari penjaringan internal partai, yang harus mendaftar ke DPD Partai Golkar Bantul.

Bantul, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bantul membuka pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Tahapan pendaftaran ini akan berlangsung mulai tanggal 22 hingga 24 April 2024 mendatang.

1. Pendaftaran balon bupati Bantul dan balon wakil bupati Bantul pada 22-24 April 2024

Golkar Bantul Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil BupatiKetua DPD Partai Golkar Bantul, Paidi. (IDN Times/Daruwaskita)

Ketua DPD Partai Golkar Bantul, Paidi, menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Bantul. Warga Bantul atau warga negara Indonesia yang berminat dan ingin mencalonkan diri dapat mendaftar secara langsung di Kantor DPD Partai Golkar Bantul selama jam kerja.

"Nanti panitia pendaftaran balon bupati dan balon wakil bupati akan menyiapkan formulir dan juga persyaratan lain yang harus diisi dan dilengkapi oleh pendaftar," ujarnya di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul, Jumat (19/4/2024).

2. Balon bupati Bantul dan balon wakil bupati Bantul harus menanggung biaya survey

Golkar Bantul Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupatiilustrasi survei online palsu (freepik.com/rawpixel)

Setelah proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Bantul selesai, DPD Golkar Bantul akan mengirimkan daftar nama-nama calon tersebut ke DPP Partai Golkar melalui DPD Partai Golkar DIY.

"Tentunya sebelum nama-nama dikirim ke DPP Partai Golkar akan menggelar fit and propertest terhadap nama-nama yang mendaftar sebagai balon bupati Bantul atau balon wakil bupati Bantul," tuturnya.

Setelah daftar calon balon bupati dan wakil bupati Bantul diterima oleh DPP Partai Golkar, sesuai dengan instruksi dari DPP, akan dilakukan survei terhadap para calon tersebut. Biaya survei akan ditanggung oleh masing-masing kandidat balon bupati dan wakil bupati Bantul.

"Survei dilakukan sebanyak tiga kali mulai bulan Mei hingga bulan Agustus. Akan ada lembaga surveiyang ditunjuk oleh DPP Partai Golkar untuk menggelar survei di Bantul dengan perkiraan biaya Rp130 juta hingga Rp160 jutaan, tergantung jumlah responden yang disurvei," ujar Paidi.

Baca Juga: Didukung Warga, Untoro Hariyadi Ngaku Siap Maju Pilkada Bantul 2024

3. Delapan nama masuk kandidat balon bupati Bantul hasil penjaringan internal partai

Golkar Bantul Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil BupatiKetua Bidang Pemenangan Pemilu, DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul, Heru Sudibyo (kanan). (IDN Times/Daruwaskita)

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Bantul, Heru Sudibyo, mengatakan pihaknya juga telah melakukan penjaringan internal yang menghasilkan delapan nama calon bupati Bantul.

"Dua dari delapan nama balon bupati Bantul dari Partai Golkar yakni Untoro Hariyadi dan Bejo WTP. Mereka juga telah dipanggil oleh DPP Partai Golkar," ujarnya.

Meskipun demikian, Heru menegaskan bahwa para calon bupati yang berasal dari internal partai tetap harus mengikuti proses mekanisme partai dengan mendaftar ke DPD Partai Golkar Bantul.

"Jadi tidak ada bedanya antara kandidat dari internal partai dan eksternal partai. Semua harus mendaftar ke DPD Partai Golkar jika ingin maju menjadi balon bupati Bantul atau balon wakil bupati Bantul," tandasnya.

Heru menambahkan dengan enam kursi di DPRD Bantul hasil Pemilu Legislatif 2024, Partai Golkar perlunya berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung calon bupati atau wakil bupati Bantul. Hal ini karena syarat minimal dukungan partai atau koalisi partai untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul adalah minimal sembilan kursi.

"Ya kita inginnya mengusung calon bupati namun itu semua tergantung dari kesepakatan partai koalisi sebab Partai Golkar tidak bisa mengusung Paslon bupati dan wakil bupati sendirian. Kita butuh minimal tiga kursi lagi di DPRD Bantul," pungkasnya.

Baca Juga: Nama Soimah Masuk Penjaringan Kandidat Bupati Bantul dari PDIP

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya