Bawaslu Bantul Butuh 8 Orang Panwaslucam untuk 5 Kapanewon

Pendaftaran panwaslucam dibuka mulai 5-7 Mei 2024

Bantul, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul membuka pendaftaran pengawasan pemilu tingkat kecamatan atau kapanewon (panwaslucam) di lima kapanewon untuk Pilkada 2024.

1. Lima kapanewon buuthkan 8 petugas

Bawaslu Bantul Butuh 8 Orang Panwaslucam untuk 5 KapanewonLogo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati mengatakan, lima kapanewon yang membutuhkan panwaslucam yakni Kapanewon Bantul sebanyak dua orang, Kapanewon Kasihan satu orang, Kapanewon Pajangan dua orang, Kapanewon Sewon satu orang dan Kapanewon Srandakan sebanyak satu orang.

'Total ada delapan orang panwaslucam yang kita butuhkan di lima Kapanewon," tuturnya, Jumat (3/5/2024).

2. Persyaratan dan waktu pendaftaran panwaslucam

Bawaslu Bantul Butuh 8 Orang Panwaslucam untuk 5 Kapanewonilustrasi menandatangani berkas (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota panwaslucam, adalah berusia paling rendah 21 tahun pada saat pendaftaran, berdomisili di wilayah Kabupaten Bantul dibuktikan dengan KTP-El, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau tim kampanye salah satu pasangan calon sekurang-kurangnya dalam 5 tahun terakhir ini, bersedia bekerja penuh waktu, tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, berpendidikan minimal SMA atau sederajat.

"Semua kelengkapan berkas pendaftaran ini dapat diperoleh di laman Bawaslu Bantul atau langsung ke Kantor Bawaslu Bantul di Jalan Parangtritis KM 11, Dukuh, Sabdodadi, Bantul," terangnya.

Penerimaan pendaftaran bagi calon anggota panwaslucam dilaksanakan pada 5-7 Mei 2024, selanjutnya pengumuman hasil penelitian administrasi disampaikan tanggal 12 Mei 2024. ""Tes tertulis bagi calon panwaslucam akan dilaksanakan 13-14 Mei 2024. Dan direncanakan panwaslucam untuk pilkada akan dilantik pada 24-25 Mei 2024," katanya.

Baca Juga: Pemkab Klaim Turis Tak Protes Tiket Retribusi Wisata Bantul Naik

3. Panwaslucam yang bekerja baik saat Pemilu, akan dipertahankan dalam Pilkada

Bawaslu Bantul Butuh 8 Orang Panwaslucam untuk 5 KapanewonKetua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho.(kanan).(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengungkapkan pihaknya telah menetapkan panwaslucam Pemilu 2024 yang memenuhi syarat kembali ikut dalam pengawasan pilkada 2024.

"Berdasarkan evaluasi kinerja yang telah dilakukan ditetapkan sebanyak 43 panwaslucam tersebar di 17 kecamatan yang memenuhi syarat untuk melanjutkan kembali sebagai panwaslucam Pilkada 2024," ujarnya.

Didik mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh panwaslucam pemilu 2024. Instrumen evaluasi kinerja ini berupa evaluasi kinerja porto folio dan evaluasi kinerja atasan langsung.

"Semua instrument ini sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI, dan semua peserta wajib mengikuti evaluasi kinerja serta melampirkan dokumen-dokumen pendukung kinerja selama melaksankan pengawasan pemilu 2024 yang lalu," tandasnya.

Baca Juga: Krasan Cafe and Resto, Spot Healing Baru di Piyungan Bantul

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya