TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Museum Ambarrukmo Letaknya Tersembunyi antara Mal dan Hotel Bintang 5

Museum ini sebagai tempat tinggal Sri Sultan HB VII

potret Museum Ambarrukmo (royalambarrukmo.com)

Jogja memiliki puluhan museum dengan berbagai peninggalan menarik, mulai dari Museum Biologi, Museum Kereta, peninggalan benda bersejarah hingga terdapat museum yang pernah menjadi tempat tinggal Sri Sultan. Lokasi yang disebut Museum Ambarrukmo merupakan tempat tinggal Sri Sultan HB VII semasa hidupnya. Penasaran apa saja yang terdapat di dalamnya? Yuk simak ulasannya berikut ini!

1. Lokasi Museum Ambarrukmo

ilustrasi gadri Ambarrukmo (instagram.com/ambarrukmo)

Museum Ambarrukmo berlokasi di dalam Pesanggrahan Ambarrukmo yang beralamat di Jalan Laksda Adisucipto Nomor 62, Tempel, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Tepatnya di antara Plaza Ambarrukmo dan Royal Ambarrukmo Hotel.

Museum ini memang kurang tampak dari depan. Untuk menuju ke museum, kamu bisa berjalan di bagian samping Pendopo Ambarrukmo. 

2. Sejarah Museum Ambarrukmo

ilustrasi Pendopo Agung Ambarrukmo (instagram.com/royalamba)

Museum Ambarrukmo saat ini dikelola Royal Ambarrukmo Hotel, dan merupakan bagian dari cagar budaya.  Di dalamnya terdapat beberapa bagian, yakni Pendopo Agung, Museum Ambarrukmo, dan Bale Kambang.

Dibangun sejak 1857, oleh Sri Sultan Hamengku Buwono VI, bentuk bangunannya tak berubah dengan mempertahankan arsitektur gaya Jawa-Belanda.
Museum Ambarrukmo berada di bagian Ndalem Ageng yang berbentuk limasan tapi memiliki interior gaya Eropa.

Baca Juga: Jadwal Pemutaran Film di Museum Sonobudyo Juli 2024, Gratis!

3. Koleksi dalam Museum Ambarrukmo

Diketahui dari berbagai sumber, Museum Ambarrukmo memiliki koleksi yang beragam. Dimulai dari bagian depan terdapat foto-foto Sultan Ngayogyakarta Hadiningrat yang pernah bertahta mulai Sri Sultan HB I sampai X. 

Terdapat sebuah ruangan khusus yang menampilkan keris dan pusaka keraton, dan kamar tidur yang pernah digunakan oleh Sei Sultan HB VII.

Berita Terkini Lainnya