Suporter Lempar Air Mineral, PSSI Denda PSS Sleman Rp50 Juta

Sleman, IDN Times - PSS Sleman diharuskan membayar denda sebssar Rp50 juta lantaran lemparan air mineral saat pertandingan melawan PSM Makasar di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (23/7/2022).
Komite Disiplin PSSI menjatuhkan denda kepada PSS sebesar Rp50 juta, sesuai surat Keputusan Komite Disiplin PSSI BRI Liga 1 2022-2023, nomor 002/L1/SK/KD-PSSI/VII/2002 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.
PSS dijatuhkan hukuman denda akibat terjadinya pelemparan yang dilakukan oleh suporter dengan menggunakan minuman kemasan plastik berisi air dalam jumlah banyak dan benda asing yang menyerupai tongkat kayu ditujukan kepada tim PSM Makasar.
1. PSS diharuskan bayar denda Rp50 juta

Pemberian denda tersebut merujuk kepada pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
“Kami tentu sangat menyayangkan kejadian ini terjadi. Hal seperti itu sepatutnya tidak terjadi lagi untuk ke depannya karena akan merugikan tim lawan serta PSS sendiri,” ujar Manajer tim PSS, Dewanto Rahadmoyo dikutip laman resmi PSS Sleman, Senin (1/8/2022).
2. Manajemen berharap suporter patuhi aturan

Dewa, sapaan akrabnya mengajak seluruh suporter PSS untuk tidak mengulangi hal tersebut dan mematuhi segala peraturan yang telah diterapkan di stadion.
“Untuk itu, kami semua mengajak seluruh suporter PSS untuk mematuhi segala peraturan yang ada di stadion. Mengenai barang-barang yang tidak boleh dibawa dan tidak mengulangi kejadian seperti ini lagi karena akan merugikan klub kebanggaan kita semua,” ucapnya.
Baca Juga: PSS Sleman Imbang Lawan RANS, Seto: Campur Tangan Tuhan
3. Manajemen unggah peringatan Stop Merugikan!
Salinan surat tersebut diunggah manajemen hari ini Senin (1/8/2022) di Instagram PSS @pssleman dengan tulisan Stop Merugikan!. Dalam unggahannya ditulis jika terulang maka PSS berpotensi terkena hukuman lebih berat.
Baca Juga: Pelatih PSS Soroti 2 Pemain Asing Dinilai Belum Optimal
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Warganya Dikeroyok, Ratusan Pesilat Geruduk Polres Bantul
- 10 Potret Maudy Ayunda dengan Topi Kesayangan, Ada Topi Almamater!
- Suami Anggota DPRD DIY Dikeroyok Suporter Pakai Sajam
- Lurah Candibinangun Sebut Pernah Menggembok Jogja Eco Wisata
- Keluarga Korban Pengeroyokan di Parangtritis Desak Hukum Ditegakkan
- KB PSSI 2023, PSIM Jogja Soroti Club Licensing Regulation
- Jajal Hasil Pemusatan Latihan, PSS Sleman Bakal Lawan Tim Lokal
- Nadiem Evaluasi ASPD Jogja, Dinilai Kurang Sinkron Kurikulum Merdeka
- Simak 3 Jalur Mandiri Masuk UIN Sunan Kalijaga
- 6 Bahan Alternatif Pengganti Agar-agar pada Makanan, Kenyal Abis