Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Jogja Dibekuk

Beraksi di Jogja, Sleman, dan Bantul 

Intinya Sih...

  • Jajaran Polresta Yogyakarta berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis rumah kosong di dua lokasi wilayah Kota Gudeg.
  • Komplotan ini menggasak sejumlah harta benda senilai puluhan juta rupiah dari rumah kosong yang mereka bobol.
  • Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, serta menetapkan mereka sebagai tersangka dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Yogyakarta, IDN Times - Jajaran Polresta berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang beraksi di dua lokasi wilayah Kota Gudeg. Komplotan ini menggasak sejumlah harta benda kepunyaan pemilik rumah senilai puluhan juta rupiah.

"Ini terkait pencurian dengan pemberatan, modusnya bobol rumah kosong," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Jumat (2/8/2024).

1. Gasak harta benda total hampir senilai Rp100 juta

Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Jogja DibekukKomplotan pencuri spesialis rumah kosong ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Aditya menjelaskan, dua lokasi yang jadi sasaran komplotan ini ada di Jalan Timoho II Muja-muju, Umbulharjo dan Jalan Jayeng Prawiran, Pakualaman. Pada lokasi pertama, kata Aditya berdasarkan laporan kepolisian, pemilik rumah kaget saat mendapati pintu gerbang kediamannya sudah dalam kondisi terbuka, Minggu (14/7/2024) malam.

Curiga, pemilik rumah bergegas mengecek lemari tempat penyimpanan brankas. Ternyata, perhiasan, empat buah jam tangan, sertifikat tanah serta uang tunai Rp4 juta di dalamnya sudah raib. Korban diperkirakan mengalami kerugian hampir Rp85 juta.

"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Yogyakarta guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Aditya.

Dua pekan berselang, polisi kembali menerima laporan dugaan aksi pencurian dengan pemberatan. Tepatnya, pada sebuah rumah di Jalan Jayeng Prawiran, Pakualaman. 

Pada Selasa (30/7/2024) siang, pemilik rumah dihubungi saksi yang menginformasikan bahwa ada beberapa orang masuk ke kediamannya. Sekembalinya ke rumah, korban melihat pintu gerbang sudah terbuka. Barang-barang di dalam juga sudah berantakan.

"Dan setelah dicek terdapat dua buah CCTV telah hilang dan dua buah gembok hilang, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp2,5 juta" jelas Aditya.

2. Tangkap empat pelaku, rencanakan aksi di Jakarta

Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Jogja DibekukKomplotan pencuri spesialis rumah kosong ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Setelahnya, kata Aditya, jajaran Satresrkrim Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan bekerja sama dengan Polresta Sleman, Polresta Bantul dan Polda DIY. Sejumlah saksi-saksi telah diperiksa, termasuk menganalisis hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku di Sorowajan Bantul, Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari situ, petugas melanjutkan pengejaran hingga ke Banyumas, Jawa Tengah dan berhasil menangkap pelaku lainnya.

Para pelaku yang berhasil diamankan antara lain FZ (26), pengangguran warga asli Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang berdomisili di Banguntapan, Bantul. Lalu, IK Alias Uyung (31), karyawan swasta, asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, yang tinggal di sebuah indekos di Sorowajan, Banguntapan, Bantul.

Pelaku ketiga yakni OP Alias YAN (31), wiraswasta asal Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan dan terakhir OT Alias OKSA (31), buruh harian lepas, asal Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang ngekos di daerah Sorowajan, Banguntapan, Bantul. Ada pula AS alias Kuyung.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku terbagi dalam dua kelompok. Selain empat yang sudah ditangkap, masih ada beberapa pelaku lain yang saat ini masih buron.

"Jadi yang berhasil diungkap saat ini yaitu untuk TKP Umbulharjo pelaku berjumlah empat orang. Kemudian TKP Pakualaman berjumlah enam orang. Mereka merencanakan pencurian dan bertemu di Jakarta," kata Aditya.

Baca Juga: Mahasiswa Teknik Pertambangan UPN Yogyakarta Hilang

3. Beraksi di Sleman, terancam 7 tahun bui

Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Jogja DibekukKomplotan pencuri spesialis rumah kosong ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Para pelaku juga mengakui beraksi di lokasi lain selain dua rumah di Kota Yogyakarta tadi. Modusnya sama dan tempatnya ada di Ngaglik, Sleman serta Bangutapan, Bantul.

"Untuk lokasi pencurian lain saat ini masih dalam pendalaman oleh penyidik," terang Aditya.

Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk sarana pencurian, dua linggis warna biru, dua kunci L, dua obeng serta pakaian yang dikenakan pelaku.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga: PKL Teras Malioboro Geruduk Kantor Gubernur Minta Dilibatkan Diskusi

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya