Yogyakarta Mulai Siapkan Sistem Pembelajaran Tatap Muka  

Saat ini Yogyakarta masuk daerah PPKM level 3

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan mekanisme pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) menyusul penurunan status PPKM level 3.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan pelonggaran PPKM ini memungkinkan sekolah untuk menyelenggarakan PTM di masa pandemik COVID-19 lewat tahap uji coba.

"Pendidikan tatap muka sudah bisa dilakukan uji coba dengan ketentuan-ketentuan khusus," kata Aji di Kompleks Kantor Gubernur, Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (7/9/2021).

 

1. Alasan sekolah masih uji coba

Yogyakarta Mulai Siapkan Sistem Pembelajaran Tatap Muka  Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Aji mengatakan, pelaksanaan PTM masih sebatas uji coba lantaran belum semua sekolah bisa melaksanakannya. Dasarnya adalah capaian vaksinasi guru dan siswa.

Standarnya, menurut Aji, cakupan vaksinasi guru dan siswa di DIY sebanyak 80 persen minimal dosis pertama sebelum penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

"Kita beri nama uji coba saja, karena belum semua memenuhi persyaratan. Misalnya saja vaksinasi, siapa tahu masih ada yang belum divaksinasi 300 orang jangan-jangan dalam satu sekolah," papar Aji.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Ingatkan Wisatawan Tak Mampir ke Malioboro 

2. Positivity rate di bawah 5 persen

Yogyakarta Mulai Siapkan Sistem Pembelajaran Tatap Muka  Ilustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Petunjuk teknis pelaksanaan PTM, saat ini masih dirancang oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga. Isinya mengenai ketentuan penyelenggaraan PTM yang menyesuaikan protokol kesehatan. Antara lain meliputi batasan maksimal murid dalam suatu kelas, pembagian jam pelajaran, wajib fasilitasi sarana kebersihan. Sekolah yang telah memenuhi kriteria dalam petunjuk teknis diperkenankan bisa melaksanakan PTM.

Di dalam petunjuk teknis terdapat aturan pertimbangan Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang mensyaratkan PTM manakala positivity rate COVID-19 di DIY telah berada di bawah 5 persen. Termasuk, tentang jumlah cakupan vaksinasi 80 persen.

Aji menegaskan petunjuk teknis ini bisa disusun secara khusus oleh pemerintah daerah.

"Diatur secara khusus itu tadi pertama vaksinasi 80 persen, positivity rate kita yang di bawah 5 persen. Saya kira itu boleh saja diatur oleh daerah," bebernya.

3. Sistem buka dan tutup sekolah

Yogyakarta Mulai Siapkan Sistem Pembelajaran Tatap Muka  Data kasus COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) per Selasa (7/9/2021). Instagram.com/humasjogja

Tercantum pula dalam petunjuk teknis ini, lanjut Aji, adalah kondisi tertentu yang mengharuskan PTM dihentikan di tengah pelaksanaannya.

Kondisi tersebut, antara lain ketika positivity rate COVID-19 melampaui angka 5 persen. Kemudian, muncul kasus penularan virus Corona di lingkungan sekolah.

"Tingkat keberlakuannya (petunjuk teknis) itu ada ketentuan 'sepanjang' positivity rate di bawah 5 persen, 'sepanjang' tidak ada penularan. Itu ada di petunjuk teknis. Jadi bisa buka-tutup sekolah itu," pungkasnya.

Sementara menilik laporan harian Pemda DIY, positivity rate COVID-19 di DIY per Selasa (7/9/2021) ini berada di angka 4,73 persen. Jumlah kasus aktif dilaporkan sebanyak 7.580. Total pasien sembuh 139.538 dan meninggal 4.996 orang. 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya