Warganya Tak Disiplin, DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat COVID-19

New normal terpaksa mundur lagi

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan untuk memperpanjang masa status tanggap darurat COVID-19 hingga 30 Juli 2020.

"Kami menyepakati status tanggap darurat kami perpanjang sampai 31 Juli," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana selepas Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Status Tanggap Darurat COVID-19 di DIY, di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (25/6).

Rapat itu sendiri selain diikuti oleh jajaran Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, juga dihadiri para kepala daerah kabupaten/kota se-DIY.

Sementara status tanggap darurat bencana non alam yang seharusnya berakhir 30 Juni 2020 ini, kembali dipepanjang untuk kedua kalinya dengan beberapa pertimbangan.

Baca Juga: Seluruh Puskesmas di Sleman Mulai Layani Rapid Test Mandiri 

1. Banyak warga tak patuh protokol kesehatan

Warganya Tak Disiplin, DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat COVID-19Satpol PP Kabupaten Sleman saat melakukan patroli kewilayahan. Dok: Satpol PP Sleman

Biwara menyampaikan alasan di balik keputusan memperpanjang status tanggap darurat ini. Pertama, adalah soal masih rendahnya kesadaran para warga akan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

"Aktivitas-aktivitas yang terjadi di tempat-tempat publik, menurut pengamatan bidang Gakkum (Penegakan Hukum), Polda, TNI, mengatakan masih banyak yang belum disiplin. Wajib mengenakan masker, jaga jarak, dan sebagainya belum dilakukan secara taat," kata Biwara yang juga Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY itu.

Oleh karenanya, masa tanggap darurat ini akan menjadi momen bagi Pemda DIY untuk menggencarkan sosialisasi serta edukasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan tadi.

2. Kebutuhan mengakses dana tak terduga

Warganya Tak Disiplin, DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat COVID-19Komisioner Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi ikuti rapid test COVID-19 di pasar tradisional Bantul Kota. IDN Times/Daruwaskita

Di saat bersamaan, Pemda DIY butuh akses untuk menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menangani perkembangan kasus COVID-19 di DIY secara insentif. Berikut, dampak-dampak sosial lain yang ditimbulkan karenanya.

"Di satu sisi perkembangan kasus masih perlu penanganan intensif dan juga dampak-dampak sosial masih memerlukan dukungan anggaran dan sebagainya. Sehingga, dengan status tanggap darurat ini dukungan itu akan bisa dilanjutkan," papar Biwara.

3. Perkiraan new normal meleset

Warganya Tak Disiplin, DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat COVID-19Goweser ke obyek wisata Pantai Parangtritis. IDN Times/Daruwaskita

Prediksi kapan pemberlakuan new normal di DIY selama masa pandemi COVID-19 sebenarnya pernah disampaikan Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji penghujung Mei 2020 silam. Ia sempat memberikan sinyal normal baru untuk diterapkan Juli mendatang.

Pertimbangan penerapan normal baru waktu itu adalah demi menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat. Patokannya, bantuan sosial Pemda DIY kepada warga terdampak pandemi COVID-19 yang dijatah untuk tiga bulan, April hingga Juni.

Namun, dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat ini, maka otomatis penerapan new normal mundur. Karena, ditegaskan Biwara, hidupnya kembali aktivitas perekonomian masyarakat di berbagai sektor wajib diimbangi dengan kedisiplinan masyarakat, yang menurut Pemda DIY, masih kurang.

"Ini dua hal yg tidak bisa dipisahkan. Ketika aktivitas lebih meningkat. Tentu harus diimbangi dengan upaya untuk mencegah penularan melalui disiplin menaati protokol kesehatan," tegas Biwara.

Menurut Biwara, kenormalan baru diterapkan ketika masyarakat dan pemerintah sama-sama siap. Masa perpanjangan tanggap darurat COVID-19 kali ini akan dipakai sebagai momen evaluasi.

"Itu (masa tanggap darurat) adalah langkah persiapan, uji coba, hotel-hotel atau destinasi, itu kan proses. Nanti pada saatnya kita evalusi dan kapan kebijakan menuju new normal itu," tandasnya.

Baca Juga: 38 Daerah Berstatus Zona Kuning Virus Corona Beralih ke Zona Hijau

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya