Viral Lesehan di Malioboro Nuthuk Pembeli, Ini Kata Paguyuban Pedagang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Belakangan, ramai di media sosial peristiwa pengunjung atau wisatawan mengeluhkan harga seporsi pecel lele di sebuah warung lesehan di Kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, yang dinilai tak masuk akal.
Adalah pengguna TikTok dengan nama akun @aulroket yang mengaku dikenai Rp37 ribu untuk seporsi nasi, lele, dan lalapan. Sementara, Paguyuban Lesehan Malam Malioboro menyebut harga yang tertinggi di lapangan berdasar survei tak sampai separuh dari harga yang dikeluhkan.
Baca Juga: Viral Lesehan Malioboro Nuthuk Wisatawan, Lalapan dan Sambal Rp10 Ribu
1. Maksimal Rp18 ribu per porsi
Ketua Paguyuban Lesehan Malam Malioboro, Sukidi, mengatakan berdasarkan hasil survei oleh pihaknya, didapati jika harga tertinggi seporsi nasi pecel lele di kawasan Malioboro Rp18 ribu saja.
"Hasil survei kami harga tertinggi di lapangan pecel lele Rp15 ribu sampai Rp18 ribu per porsi," kata Sukidi.
Menurutnya, dalam kondisi tertekan karena efek pandemi COVID-19 sekali pun, para pedagang dalam payung paguyuban masih bisa berpikir sehat. Tidak bertindak keterlaluan dengan mengerek harga secara sembarangan.
"Teman-teman pedagang sekarang sudah gak seperti era-era masa lalu, sekarang sudah tahu mana pelayanan yang terbaik bagi konsumen," lanjutnya.
Oleh karenanya, ia balik meminta kepada siapa saja untuk lebih teliti melihat daftar harga terlebih dahulu. Manakala memang dirasa terlalu mahal bisa berpindah ke warung lainnya.
2. Sesalkan aduan ke medsos
Sukidi di satu sisi menyesalkan pengaduan yang disampaikan lewat media sosial. Padahal, kata dia, wadah penyaluran keluhan sudah disediakan lewat UPT Malioboro atau Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Saran kami jangan terus ngomongnya di medsos. Kan juga ada sarana pengaduan konsumen, baik lewat UPT (Malioboro) dan Pemkot juga sedia kotak saran. Kami pun siap membatu sebagai pengurus paguyuban untuk penyelasaiannya bila ada hal-hal yang kurang puas," ujar Sukidi.
3. Minta bukti
Lebih lanjut, Sukidi berpesan agar para wisatawan atau pengunjung warung lesehan yang merasa dirinya jadi korban pedagang nuthuk ini bisa menyertakan bukti. Sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
"Contoh, nota atau biil, nama warung, pasti kita bantu. Tapi kalau nggak bisa nunjukkan bukti sama aja itu pencitraan, pingin viral. Tapi kalau untuk sanksi pasti (ada)," tutupnya.
Baca Juga: Viral, Perempuan Tangkap Basah Pengintip di Toilet Mal di Sleman