Tiadakan Penyekatan, Polisi Fokus Ganjil-Genap Wisata di DIY

Yogyakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meniadakan penyekatan perbatasan kabupaten/kota dalam provinsi selama periode liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Sebagai gantinya, pengawasan akan difokuskan ke jalur-jalur menuju destinasi wisata.
Baca Juga: Satpol PP Sleman Pantau Keamanan 20 Gereja saat Ibadah Natal
1. Magnet wisatawan terbesar kedua
Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso mengatakan, jajarannya menganggap wilayahnya menjadi daerah tujuan wisatawan terbesar kedua se-Indonesia. Oleh karenanya pengamanan dan pembatasan objek wisata diperketat saat periode Nataru esok.
"Kita tidak akan adakan penyekatan-penyekatan di batas-batas kota seperti tahun lalu, tapi kita akan perketat di prokes-prokes tempat-tempat wisata, bandara, dan stasiun kereta api," kata Slamet usai acara gelar pasukan Ops Lilin Progo 2021 di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (23/12/2021).
"Dalam hal prokes, prokes aplikasi PeduliLindungi itu kita terapkan di seluruh lokasi wisata, baik itu wisata gunung maupun perairan," sambungnya.
2. Ganjil-genap khusus angkutan pribadi
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi menambahkan, monitoring berbagai destinasi wisata mencakup penerapan skema ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di lokasi maupun jalur menuju objek wisata. Misinya, adalah menekan mobilitas masyarakat dan potensi penularan virus Corona.
"Perkecualian untuk kendaraan-kendaraan umum atau pariwisata kita bebaskan dari potensi ganjil genap," kata Iwan.
Operasi ganjil-genap ini turut melibatkan jajaran dari Satpol PP yang ikut menegakkan aturan daerah terkait pencegahan penularan COVID-19. Adapun Dinas Kesehatan yang melaksanakan vaksinasi acak.
"Perlakuan kami terhadap kendaraan yang pada saat hari ditetapkan ganjil atau genap tidak sesuai, kita arahkan untuk jika memungkinkan untuk berganti kendaraan, atau beralih kepada kendaraan umum," papar Iwan.
3. Berlaku fleksibel
Aturan ganjil-genap ini, lanjut Iwan, berlangsung selama durasi Operasi Lilin Progo 2021, yakni 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Namun demikian kita melihat perkembangan situasi terkini. Manakala tempat wisata itu sudah menunjukkan eskalasi kenaikan jumlah pengunjung tentunya petugas akan melaksanakan langkah-langkah tersebut," pungkas Mantan Kapolres Sukoharjo tersebut.
Baca Juga: Pengunjung Padati Malioboro,Ini Langkah Antisipasi Pemkot Yogyakarta