Sultan: Ada Pelaku Klitih yang Tak Diterima Orangtua

Pemda turut menampung anak yang tak diterima keluarganya

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengungkap beberapa kejadian orang tua ogah menerima anaknya yang kedapatan menjadi pelaku aksi kejahatan jalanan.

"Faktanya, belum tentu orang tuanya mau terima (anaknya) lagi," kata Sultan di Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Jumat (8/4/2022).

Hal itu disampaikan Sultan ketika ia memaparkan upaya yang telah dilakukan Pemda DIY dalam menangani persoalan kejahatan jalanan yang kini dicap sebagai klitih. Dengan para pelakunya yang didominasi remaja atau pelajar.

"Ya klitih kan orangnya juga sudah ditangkap, hanya nanti memang ada proses. Saya hanya ingin hukum itu ditegakkan, aturan itu sudah ada. Dari departemen terkait ada. Bagaimana biar pun dia pelakunya itu di bawah umur itu bisa kita selesaikan," ucap Sultan.

Baca Juga: Cegah Aksi Klitih di Yogyakarta, Pemkot Optimalkan FKDM

1. Gali akar masalah

Sultan: Ada Pelaku Klitih yang Tak Diterima OrangtuaDAW, wajahnya ditutup masker, diduga punya niatan klitih dengan membawa senjata tajam. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Entah kasus itu mendapat diversi atau tidak, menurut Sultan paling penting adalah seluruh instansi terkait bergerak menggali akar permasalahan hingga dampak ikutannya. Mulai dari Pemda, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan Negeri.

"Untuk membahas, orang yang pelaku itu kondisi rumah tangganya gimana, kehidupan keluarganya gimana, itu ada identifikasi," kata Sultan.

Jika memang pelaku tak memperoleh pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan, lanjut Sultan, kerja lintas instansi minimal berhasil mengurai akar permasalahan. Atau seperti beberapa contoh kejadian, membina mereka agar bisa diterima lagi oleh keluarganya.

2. Tampung anak pelaku klitih

Sultan: Ada Pelaku Klitih yang Tak Diterima OrangtuaIlustrasi pelaku klitih ditangkap. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dalam beberapa kasus, Sultan mengklaim pemda sampai turut menampung para anak-anak yang tak bisa kembali ke orang tuanya karena keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan jalanan.

"Jadi kami juga sudah membina mereka, ada beberapa lembaga yang membina mereka karena orang tuanya tidak mau menerima anaknya lagi. Itu juga harus kita perhatikan," imbuhnya.

"Kalau orang tua sudah tidak mau terima lagi, emangnya mau kita diamkan aja? Kan enggak. Ya kita openi (urus), karena orangtuanya tidak mau, ya sudah pemda sebagai pengganti orangtua," sambungnya memungkasi.

3. Surati bupati dan wali kota

Sultan: Ada Pelaku Klitih yang Tak Diterima OrangtuaGubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sultan sendiri pada 7 April 2022 lalu telah mengedarkan surat yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-DIY. Bernomor 050/5082 perihal Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan.

Surat itu mencantumkan lima poin imbauan yang dibuat menimbang maraknya kembali kasus kejahatan jalanan yang sampai menimbulkan korban jiwa.

Para bupati/wali kota pertama diminta melibatkan tokoh agama dan masyarakat, Ketua LPMK, kampung, RT/RW, Karang Taruna, PKK dan seterusnya untuk mensosialisasikan kepada warga pentingnya setiap masyarakat mengetahui keberadaan anggota keluarganya.

Poin kedua, menginisiasi aktivitas-aktivitas positif dan bermanfaat bagi remaja. Ketiga, menggiatkan patroli lingkungan melibatkan linmas dan gerakan jaga warga masing-masing.

Keempat, bekerjasama dengan TNI/Polri guna meningkatkan monitoring terhadap pergerakan massa yang masih beraktifitas hingga lewat tengah malam.

Terakhir, menganggarkan aktivitas-aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD masing-masing. 

Baca Juga: Ini 5 Langkah Sri Sultan Amankan Jogja dari Klitih  

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya