Status Merapi Siaga, Sultan: Tidak Usah Panik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Status Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jateng meningkat menjadi Siaga (level III), Kamis (5/11/2020).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan imbauannya kepada masyarakatnya.
Baca Juga: BPPTKG Naikkan Status Gunung Merapi Menjadi Siaga
1. Minta warga tak panik
Sultan meminta warga Kabupaten Sleman yang berada di sekitar lereng Merapi agar tak panik seiring meningkatnya status Gunung Merapi ini.
"Masyarakat saya kira tidak perlu panik. Kan sudah hafal lah (aktivitas Merapi). Masyarakat di Sleman, khususnya di sekitar Merapi," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis.
Berbekal pemahaman tentang karakter Merapi disertai rencana mitigasi bencana, menurut Sultan, masyarakat tidak perlu merasa khawatir berlebihan.
"Hanya saya mohon yang jauh dari Merapi tidak usah panik dengan kenaikan (status)," ujar Sultan lagi.
2. Jangan terlena
Meski demikian, Sultan pun mengimbau agar warganya tak lantas terlena. Pemerintah daerah juga diminta inisiatifnya.
"Harapan saya pemerintah daerah Kabupaten Sleman juga mempersiapkan diri untuk jalur evakuasi, untuk persiapan siaga. Saya kira sudah tahu pak Bupati apa yang harus dilakukan," pungkasnya.
3. Status Merapi naik jadi Siaga
Sebelumnya, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan kenaikan status Gunung Merapi dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III).
Perubahan status ini dilatarbelakangi meningkatnya gempa Vulkanik Dalam (VA), Vulkanik Dangkal (VB), dan Fase Banyak (MP) pada Juli 2020. Selain itu terjadi pemendekan jarak baseline Electronic Distance Measurement (EDM) sektor barat laut Babadan-RB1 sebesar 4 cm selepas letusan eksplosif 21 Juni.
BPPTKG juga menyebut pemendekan jarak terus berlangsung dengan laju 3 mm per hari hingga September 2020. Sementara kegempaan dan deformasi masih terus meningkat.
Ekstruksi magma secara cepat atau letusan eksplosif berpotensi terjadi. Ancaman berupa guguran lava, lontaran material, dan awan panas sejauh maksimal 5 km hingga dapat membahayakan penduduk.
"Sehubungan dengan itu aktivitas Merapi ditingkatkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam keterangan resminya, Kamis.
Baca Juga: 10 Tahun Erupsi Merapi, Mereka yang Mengungsi Tak Bisa Pulang ke Rumah