Soal Tim Mawar, Menhan Minta Tak Dikaitkan dengan TNI

Menhan: Tim Mawar sudah dibubarkan

Sleman, IDN Times - Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu menolak berkomentar panjang terkait dugaan keterlibatan eks anggota Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu di Jakarta.

"Saya tidak mau membahas itu," ujar Menhan kala dijumpai di kediaman Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Syafii Ma'arif, Gamping, Sleman, Selasa (11/6).

Dugaan keterlibatan Tim Mawar yang merupakan tim bentukan Kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV TNI AD ini mencuat melalui laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019. Bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'. Di mana di dalamnya tertulis salah satu eks anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid terlibat dalam kerusuhan di Jakarta.

1. Ryamizard memilih menyerahkan ke kepolisian

Soal Tim Mawar, Menhan Minta Tak Dikaitkan dengan TNIIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ryamizard menegaskan, Tim Mawar ini sudah dibubarkan sejak lama pasca kerusuhan dan kasus penculikan aktivis di tahun 1998. Hukuman pun telah dijatuhkan kepada anggotanya yang terbukti melanggar semenjak saat itu.

"Tim Mawar sudah selesai lah, jangan dibangkit-bangkitkan lagi. Kalau ada ya tanya sama polisi. Polisi kan yang mengusut," tegasnya.

Baca Juga: Menhan Ryamizard: TNI Tak Ada Kaitannya dengan Tim Mawar

2. Tak ada kaitan dengan TNI

Soal Tim Mawar, Menhan Minta Tak Dikaitkan dengan TNIIDN Times/Tunggul Kumoro

Meski Tim Mawar dahulu merupakan bagian dari TNI, Ryamizard menegaskan jika dugaan keterlibatan semacam itu sama sekali tak berpengaruh terhadap tubuh angkatan bersenjata ini.

Alasannya, Tim Mawar adalah suatu tim di masa lalu. Tak ada kaitannya sama sekali dengan TNI yang sekarang ini. "TNI nggak ada urusannya. Itu kan tim lain, walaupun itu dulu TNI. Sekarang lain lah. Jadi jangan dikait-kaitkan begitu, nggak baik lah," ujar mantan Kepala Staf TNI AD tersebut.

3. Hukum adalah panglima tertinggi

Soal Tim Mawar, Menhan Minta Tak Dikaitkan dengan TNIIDN Times/Axel Jo Harianja

Mengenai adanya mantan pejabat TNI yang sudah terlebih dahulu dijadikan tersangka atas dugaan pelanggaran hukum, Ryamizard bersikap tegas. Menurutnya, sudah ada hukum yang mengatur segalanya.

Sehingga, tak ada alasan untuk tak mematuhinya. "Kita kan negara hukum, hukum adalah panglima tertinggi. Harus ditaati. Siapapun, tentara, polisi, maupun ulama, umara, harus menaati. Itu kalau mau negara kita ini baik," tegas dia.

Beberapa nama Mantan pejabat TNI yang terlibat masalah hukum adalah eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, eks Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen. Keduanya diduga ikut serta dalam sebuah tindakan makar terhadap negara.

Belakangan, ada pula Mantan Kapolda Metro Sofyan Jacob yang turut menjadi tersangka. Dugaannya sama dengan kedua eks pejabat TNI di atas, yakni ikut terlibat dalam suatu kasus makar.

Baca Juga: Mantan Anggota Tim Mawar Diduga Dalangi Aksi Kerusuhan 22 Mei 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya