Sekda DIY Tutup Mulut Usai Diperiksa Kembali oleh KPK

Ini kedua kalinya Sekda DIY diperiksa pekan ini

Sleman, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji di Polres Sleman, Rabu (24/2/2021).

Aji dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD 2016-2017.

Ini merupakan kali kedua dalam pekan ini Aji dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: KPK Periksa Staf Ahli Gubernur DIY terkait Kasus Korupsi Mandala Krida

1. Diam seribu bahasa

Sekda DIY Tutup Mulut Usai Diperiksa Kembali oleh KPKKadarmanta Baskara Aji langsung memasuki mobil. IDN Times/Tunggul Damarjati

Aji terpantau datang ke Polres Sleman sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung masuk ke ruangan Sat Reskrim, tempat pemeriksaan para saksi oleh KPK. Selama hampir dua jam di dalam, Aji akhirnya keluar.

Ia berjalan ke arah mobilnya dan tidak menanggapi pertanyaan para awak media yang mencoba menghadang. Tak lama kemudian, Aji meninggalkan Polres Sleman.

Bungkamnya Aji kepada awak media bukan kali pertama. Selepas pemeriksaan oleh KPK yang dilakukan Senin (22/2/2021) lalu, Mantan Kadisdikpora DIY itu juga menolak merespons pertanyaan para wartawan mengenai urusannya di Polres Sleman.

2. Edy Wahyudi ditanyai perihal ketika ia menjadi PPK

Sekda DIY Tutup Mulut Usai Diperiksa Kembali oleh KPKKepala Bidang Pendidikan Khusus Disdikpora DIY Edy Wahyudi. IDN Times/Tunggul Damarjati

Saksi lain yang diperiksa pada hari ini adalah Kepala Bidang Pendidikan Khusus Disdikpora DIY Edy Wahyudi dan Kepala Seksi Sosial Budaya Bidang Anggaran Belanja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Prambudi Setyono.

Edy Wahyudi irit bicara. Tapi ia menyebut, KPK menanyakan kepadanya soal ketika ia dulu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Terkait tupoksi aja selaku PPK. Status? Dimintai keterangan aja sebagai saksi," ujarnya sembari meninggalkan Polres Sleman.

Edy pada November tahun lalu pernah dimintai keterangan oleh para penyidik terkait tugasnya sebagai PPK 2016 dan PPK 2017 Pemda DIY dalam pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

Edy saat itu menerangkan kepada penyidik tugas pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan. Mengenai menetapkan spesifikasi, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan pembuatan kontrak.

3. Pambudi ditanyai terkait tugasnya di TAPD

Sekda DIY Tutup Mulut Usai Diperiksa Kembali oleh KPKKepala Seksi Sosial Budaya Bidang Anggaran Belanja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Prambudi Setyono. IDN Times/Tunggul Damarjati

Sementara Prambudi Setiono menyebut permintaan keterangan terhadap dirinya berkaitan dengan tugasnya di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penyidik menanyakan fungsi menyiapkan dan melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan APBD.

Prambudi merinci dari perencanaan awal hingga berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2013-2017.

"Tugas saya sebagai TAPD, saya menjelaskan tentang dokumen perencanaan dari awal sampai akhir. Sampai di DPA. Karena saya nggak pernah tahu soal pelaksanaan. Karena kewenangan saya sebagai pelaksana ada di OPD. Hanya itu saja," bebernya.

KPK kepada Prambudi secara spesifik menanyakan DPA 2016-2017. Prambudi mengaku menjelaskannya runtut dari perencanaan anggaran di tahun 2013.

"Tapi, yang ditanyakan tentang stadionnya, kalau stadionnya mulai tahun 2015, 2016, 2017, 2018," urai dia.

"Untuk penganggaran saya tahu semua. Pengajuan dari dinas ke kami di TAPD saya tahu. Saya ceritakan semua berdasarkan dokumen yang lengkap dan ada berita acaranya semua," sambungnya menegaskan.

Terakhir, Pambudi dihadapkan dengan hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK).

4. Erlina langsung pulang

Sekda DIY Tutup Mulut Usai Diperiksa Kembali oleh KPKFoto aerial stadion Mandala Krida di Baciro, Kota Yogyakarta. Antara Foto/Hendra Nurdiansyah

Saksi lainnya yang dimintai keterangan oleh KPK hari ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi. Namanya juga muncul dalam daftar saksi kemarin, meski ia mengaku tak hadir karena belum menerima undangan resmi.

Sedangkan hari ini, Erlina memilih langsung meninggalkan Polres Sleman sesaat etelah pemeriksaan selesai.

Baca Juga: Geledah Kantor BPO DIY, KPK Sita Dokumen Terkait Mandala Krida

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya