Sejumlah Universitas Mengaku Tak Mendukung Aksi #GejayanMemanggil 

Polisi siap amankan aksi

Sleman, IDN Times - Ajakan aksi memanggil mahasiswa di Yogyakarta turun ke jalan menentang berbagai revisi undang-undang bermasalah hari ini, Senin (23/9) akan dimulai tepat pukul 13.00 WIB. Aksi #GejayanMemanggil akan dipusatkan di Pertigaan Colombo, Gejayan, Sleman. 

Hingga siang ini#GejayanMemanggil di media sosial, Twitter menjadi trending topik dengan jumlah tweet mencapai 99 ribu. 

1. Sejumlah kampus keluarkan pengumuman

Sejumlah Universitas Mengaku Tak Mendukung Aksi #GejayanMemanggil IDN Times/istimewa

Di saat bersamaan, sejumlah kampus di Yogyakarta, menyatakan sikapnya terkait gerakan #GejayanMemanggil ini. Melalui surat edaran yang ditandatangani oleh masing-masing rektor kampus mereka menolak ambil bagian dalam aksi. 

Universitas Gadjah Mada (UGM) misalnya. Dalam surat bernomor 6909/UN1.P/HMP/HM/2019, mereka menyatakan kampus sama sekali tidak terlibat dan mendukung aksi tersebut.

"Partisipasi tersebut diminta untuk tidak melibatkan UGM dalam bentuk apapun dan segala hal yang dilakukan atas aksi tersebut menjadi tanggung jawab pribadi," tulis rektor UGM Panut Mulyono dalam salah satu poinnya.

Sementara, Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani pun membenarkan jika surat itu resmi adalah dari pihaknya.

Hal senada juga diutarakan pihak kampus Sanata Dharma. Rektor USD, Johanes Eka Priyatma, menyebut pihak kampus tidak terlibat dan terikat secara inkonstitusional dalam gerakan tersebut. Itu tertera dalam surat edaran yang sudah terkonfirmasi kebenarannya kepada yang bersangkutan.

"Universitas Sanata Dharma tidak mendukung gerakan tersebut oleh karenanya tidak jelasnya tujuan dan penanggungjawabnya," tulis Eka dalam salah satu poin surat tersebut.

Eka pun mengimbau bagi mahasiswanya agar menggunakan cara-cara yang lebih intelektual karena dirasa lebih bisa menghadirkan solusi ketimbang turun ke jalanan dan berpotensi menimbulkan masalah.

Imbauan yang sama juga dikeluarkan oleh beberapa kampus yang berada di sekitar Jalan Gejayan, Antara lain Universitas Atma Jaya, dan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

UII bahkan tak memberikan izin bagi mahasiswanya untuk berpartisipasi dalam aksi itu.

"Sebab sikap FH UII jelas dan langkah yang akan diambil adalah jalur konstitusional dan juga dalam demo hari ini tidak jelas siapa yang bertanggung jawab. Dalam seruan-seruan yang beredar tidak jelas penanggung jawabnya begitu. Saya mengijinkan jika sudah jelas siapa yang bertanggung jawab dalam ajakan demo tersebut," ujar Dekan Fakultas Hukum UII, Abdul Jamil melalui pesan singkat.

Namun, dirinya tetap akan turun ke lokasi untuk berjaga-jaga jika ada kejadian yang tidak diinginkan. "Ya tetap hanya ngawasi anak-anak yang tetap memaksa ikut. Jangan sampai ada anarkis," pungkasnya.

 

Baca Juga: Mahasiswa Yogyakarta Gelar Aksi Sikapi Kebijakan Tak Memihak Rakyat

2. Sekolah dasar di sekitar Gejayan pulang lebih awal

Sejumlah Universitas Mengaku Tak Mendukung Aksi #GejayanMemanggil IDN Times/Paulus Risang

Tidak hanya universitas yang mengeluarkan himbauan terhadap mahasiswa, beberapa sekolah dasar di sekitar Jalan Gejayan terpaksa memulangkan siswanya 30 menit lebih awal. 

Salah seorang orang tua siswa SD Kanisius Demangan Baru, Sugeng menyatakan anaknya yang sedang ujian terpaksa harus pulang lebih awal.

"Anak saya waktu ujiannya dipotong dan istirahatnya dipercepat karena ada aksi itu. Sekolah takut kali ya ada apa-apa karena anak-anak juga masih kecil," tutur Sugeng.  

3. Polisi siap amankan aksi

Sejumlah Universitas Mengaku Tak Mendukung Aksi #GejayanMemanggil IDN Times/Nindias Khalika

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya telah memperoleh pemberitahuan soal aksi ini. "Kemarin BEM UGM kirim pemberitahuan ke Posek Bulak Sumur," katanya.

Mengenai langkah pengamanannya, Polda DI Yogyalarta telah menyiapkan pasukan, tanpa merinci soal jumlahnya. Yuli selain itu meminta, mahasiswa bisa menjaga kondusifitas dalam menyerukan pemikirannya. "Personel kekuatan yang cukup. Dan pasti (massa) gak boleh bawa barang berbahaya," sambung dia.

Baca Juga: [WANSUS] Penggugat Karhutla: Kami Tidak pernah Takut Menuntut Presiden

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya