Sebar Hoaks Klitih, Pengemudi Ojek Online Diamankan Polisi

Disebar lewat grup WhatsApp

Sleman, IDN Times - Seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online diringkus jajaran Polda DIY, Selasa (3/2) kemarin. Ia yang berinisial UK (45) itu ditangkap lantaran kedapatan menyebar berita bohong terkait kejahatan jalanan atau biasa disebut klitih.

Baca Juga: Klitih, Kegiatan Positif yang Kini Bergeser Jadi Aksi Brutal

1. Sebar hoaks klitih

Sebar Hoaks Klitih, Pengemudi Ojek Online Diamankan PolisiUK (baju oranye), pengemudi ojek online yang diduga sebar hoaks klitih. IDN Times/Tunggul Kumoro

Direktur Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Toni Surya Putra menjelaskan perihal perkara yang menjerat pria asal Kuningan, Jawa Barat ini. Menurutnya, kasus bermula saat UK ini mengunggah sebuah video melalui WhatsApp, Senin (3/2) kemarin.

Video berdurasi 30 detik itu sebenarnya adalah rekaman korban kejadian kecelakaan tunggal di Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (2/2) silam.

"Tapi, oleh pelaku diupload seolah-olah korban dari klitih," kata Toni saat konferensi pers di lobby Polda DIY, Sleman, Selasa (4/2).

2. Diunggah ke grup WA dan sempat diperingatkan

Sebar Hoaks Klitih, Pengemudi Ojek Online Diamankan PolisiIDN Times/Tunggul Kumoro

Video itu, lanjut Toni, diunggah oleh pelaku ke grup WhatsApp berisikan 30 anggota, termasuk dirinya. Semuanya berprofesi sama seperti UK, yakni pengemudi ojek online.

Kata Toni, pelaku menyebut video tersebut adalah peristiwa klitih bertempat di Godean, tadi malam. "Bisa dibayangkan, dari grup tersebut kalau itu (video) di-share lagi ke mana-mana. Maka itu akan berdampak menimbulkan keresahan," keluh Toni.

Sewaktu pelaku mengunggah video tersebut ke grup, salah satu anggotanya sempat meragukan keasliannya. Anggota tersebut bahkan sempat mengingatkan kepada pelaku jika ada ancaman pidana yang mengintai manakala video tersebut tak terbukti kebenarannya.

Hanya saja, pelaku malah tetap bersikukuh dengan perilakunya itu. "Pelaku ini malah dijawab 'iki kejadian tenan, kalau kamu gak percaya ketemu langsung ndelok korban e' (ini kejadian betulan, kalau kamu tidak percaya, langsung saja lihat korbannya)," ujar Toni menirukan percakapan tersangka dengan anggota grupnya.

3. Klitih tak terbukti dan motif iseng

Sebar Hoaks Klitih, Pengemudi Ojek Online Diamankan PolisiDirektur Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Toni Surya Putra (baju putih) dalam Jumpa Pers Polda DIY. IDN Times/Tunggul Kumoro

Tak lama berselang, video itu pun viral dan sampai ke telinga kepolisian. Jajaran Polsek diminta mengecek apakah benar ada kejadian klitih seperti dimaksud UK.

Akan tetapi, hasil pengecekan menunjukkan kejadian klitih itu nihil alias tidak ada. Akhirnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY bertindak mengungkap sosok pembuat resah masyarakat ini.

Tak sampai sehari, keberadaan UK ini terlacak. Petugas langsung menggulung pelaku di kediamannya, Sleman. "Kalau dari hasil pemeriksaan, (seperti) beberapa kasus yang kita tangani, (pelaku) iseng, tidak sengaja, meneruskan (pesan) saja," katanya.

"Pelaku gak lihat TKP. Mungkin dia cari gambar yang seram-seram," lanjutnya.

4. Terancam bui 6 tahun

Sebar Hoaks Klitih, Pengemudi Ojek Online Diamankan PolisiIDN Times/Tunggul Kumoro

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, antara lain dua unit handphone. Satu di antaranya dipakai untuk mengunggah video hoaks. Lalu, dua buah sim card, sebuah flashdisk, serta beberapa tangkapan layar hasil percakapan pelaku dan rekan-rekan dalam grup miliknya.

Pelaku kini telah berstatus tersangka dan sudah ditahan. Ia pun terancam Pasal 14 ayat (2) UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo. Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

"Perlu saya luruskan di sini. Bahwa yang beredar di masyarakat, sebutan klitih, peristiwa terjadi tidak semuanya klitih. Memang itu kriminal, artinya kejahatan jalanan. Ada juga murni penganiayaan, ada juga pencurian dengan kekerasan, tapi itu selalu dikaitkan dengan klitih. Situasi yang seperti ini dimanfaatkan pelaku membuat situasi Jogja seolah-olah rawan, klitih ada di mana-mana," pungkas Toni.

Baca Juga: Cegah Klitih, Polsek Ngemplak Pasang Spanduk Imbauan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya