Roadmap Pemkab Sleman Atasi Ratusan Ton Sampah di Wilayahnya

Sleman penyumbang sampah terbanyak di TPA Piyungan

Sleman, IDN Times - Peristiwa blokade akses masuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan membuat Kabupaten Sleman kewalahan menangani persoalan menggunungnya sampah milik warganya.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, volume sampah harian di Bumi Sembada mencapai 706 ton per hari dan diyakini masih akan terus bertambah. Mengingat sejak 2018 volume sampah di Sleman terus meningkat sebanyak 60 ton per hari di tiap tahunnya.

Berkaca dari situasi seringnya penutupan TPA karena masalah kelebihan kapasitas, Pemkab Sleman mulai membuat road map jangka pendek, menengah dan jangka panjang untuk penanganan sampah. Targetnya, membangun kesadaran bersama bahwa persoalan sampah bisa diselesaikan dari tingkat keluarga.

Baca Juga: [FOTO] TPA Piyungan Dibendung, Sampah di Jogja Menggunung

1. Bangun dua TPST bertekonologi dalam negeri

Roadmap Pemkab Sleman Atasi Ratusan Ton Sampah di WilayahnyaSejumlah truk pengangkut dengan kondisi bak penuh sampah tak bisa mengosongkan muatan mereka ke TPA Piyungan, Selasa (10/5/2022). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, sebagai rencana jangka pendek Pemkab berencana mendirikan dua TPST sendiri di wilayah kabupaten bagian timur dan barat. Rencana pembangunannya akan dimulai pada tahun 2023 mendatang.

"Lokasinya untuk Sleman Timur ada di Tamanmartani. Luasnya sekitar 1,8 hektar. Satunya ada di Sendangrejo, Minggir, dan yang tengah sedang kita cari lokasinya," kata Kustini dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).

Menurut Kustini, pembangunan TPST Tamanmartani bakal menelan anggaran Rp38 miliar. Sementara TPST Sendangrejo menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Kustini berujar, kedua TPST ini diproyeksikan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPST Piyungan. Sistem yang diterapkan di keduanya sendiri akan memilah dan mengolah sampah organik menjadi kompos.

Sedangkan sampah anorganik dicacah serta residunya akan dimusnahkan dengan cara dibakar atau dijadikan briket. Teknologi pengolahan sampah yang akan digunakan oleh kedua TPST tersebut diklaim akan berasal dari dalam negeri.

"Harapan kita sudah tidak ada sampah yang tersisa karena semua bisa diolah," tambahnya.

2. Genjot kapasitas TPS 3R dan bank sampah

Roadmap Pemkab Sleman Atasi Ratusan Ton Sampah di WilayahnyaTumpukan sampah menggunung di depo barat Stadion Mandala Krida, Selasa (10/5/2022). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kustini melanjutkan, rencana jangka pendek lainnya adalah mengoptimalkan kinerja Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Transfer Depo dan Bank Sampah yang ada di seluruh kelurahan. Saat ini, klaimnya, berbagai tempat pengolahan sampah di atas sudah memproduksi berbagai macam kompos dari olahan sampah organik.

Akan tetapi, menurut Kustini, proses tersebut masih belum bisa dilakukan maksimal lantaran sampah yang masuk ke dalam tempat pengolahan belum dipilah secara baik. Oleh karenanya, Kustini mengeluarkan surat edaran (SE) berisi instruksi gerakan pilah sampah dari rumah.

3. Gerakan pilah sampah

Roadmap Pemkab Sleman Atasi Ratusan Ton Sampah di WilayahnyaIlustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Melalui SE ini, Kustini meminta masyarakat mulai memilah sampah berdasarkan jenisnya, organik dan anorganik. SE ini merupakan langkah jangka menengah dan panjang yang diambil Bupati demi membumikan kesadaran masyarakat pentingnya pemilahan sampah dari tingkat hulu.

"Bahkan juga sudah disiapkan sanksi tegas sesuai Perda No 5 Tahun 2014 kepada masyarakat yang tidak melakukan pemilahan sampah sebelum disalurkan ke depo transfer," tegas dia.

Demi menyukseskan gerakan pilah sampah ini, Kustini mengklaim turut menggelar road show keliling di setiap kecamatan menjalankan fungsi sosialisasi. Sasarannya, mulai dari Lurah, Pamong/Dukuh, Kader PKK, penggiat sampah, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat yang diharapkan menjadi pionir di masing-masing wilayah.

"Sosialisasi keliling yang sedang kita lakukan saat ini agar terbentuk pemahaman bersama tentang urgensinya permasalahan kelola sampah secara mandiri di masyarakat," terangnya.

Kustini menekankan pentingnya kontribusi bersama dari masyarakat dan semua pihak terkait dalam hal pengolahan sampah. Ia berharap, masyarakat bisa secara mandiri melakukan 3R yakni reduce, reuse dan recycle yang dimulai dari rumah masing-masing.

"Dalam undang-undang sudah diatur bahwa masyarakat wajib mengelola sampahnya sendiri. Maka dari itu kita terus mendorong setiap orang agar mengolah sampahnya masing-masing," pungkas Kustini.

Baca Juga: Jalan TPST Piyungan Dibuka, Warga Minta Pemda DIY Tepati Janji

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya