Persiapan Super Minim Para Pembina Sebelum Susur Sungai Dilakukan

Baru diusulkan H-1 sebelum kegiatan

Sleman, IDN Times - Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo menyebut kegiatan susur Sungai Sempor di Dukuh, Donokerto, Turi, yang diikuti dan menewaskan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Turi, Jumat (21/2), minim perencanaan serta persiapan.

Jarak waktu antara perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan sangatlah mepet.

Baca Juga: Tersangka IYA Akui Tak di Lokasi Saat Insiden Sungai Sempor Terjadi

1. Titik penyusuran baru

Persiapan Super Minim Para Pembina Sebelum Susur Sungai DilakukanProses evakuasi korban terakhir susur sungai Sempor. Dok. Basarnas Yogyakarta

Dijelaskan Rudy, yang menginisiasi kegiatan susur sungai ini adalah tersangka IYA, (36), warga Caturharjo, Sleman. Tahun lalu dia pernah menginisiasi kegiatan serupa, hanya saja lokasinya berbeda.

"Lokasinya ada di utara titik yang sekarang. Titik ini baru, inisiatornya si IYA," kata Rudy di Polres Sleman, Selasa (25/2).

Setelahnya, tersangka langsung melakukan survei lokasi untuk kegiatan susur sungai tersebut.

2. Baru diusulkan sehari sebelum kejadian

Persiapan Super Minim Para Pembina Sebelum Susur Sungai DilakukanTersangka IYA saat memberikan keterangannya, Selasa (25/2). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Survei itu kemungkinan menjadi satu-satunya yang disiapkan kelompok pembina. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi yang dibeberkan Rudy, dalam forum pembahasan antar pembina sama sekali tidak didapati diskusi mengenai persiapan perlengkapan pengamanan.

"Inilah yang mereka tidak perhitungkan dalam masa perencanaan," kata Rudy.

Bahkan, pengusulan kegiatan susur sungai kepada para pembina dan penggalang itu sendiri baru diusulkan oleh IYA saat hari Kamis (20/2). "Bisa dibilang susur sungai untuk titik itu (TKP) baru muncul oleh IYA di hari Kamis. H-1 lewat WhatsApp grup. Bisa dibilang sangat minim sekali persiapan."

IYA sendiri pasca survey lapangan, mengaku telah memahami kontur sungai dan medan Sungai Sempor dengan titik yang akan dilalui para siswa. Namun, kesalahannya adalah keliru memperkirakan debit air sewaktu kejadian, karena beberapa hari ke belakang juga sempat hujan di daerah sana.

"Sudah memahami wilayahnya itu, namun dia tidak ada inisiatif untuk melakukan pengecekan ke lapangan debit airnya seperti apa lima hari terakhir seperti apa," ungkap Rudy.

3. Dasar penetapan tersangka

Persiapan Super Minim Para Pembina Sebelum Susur Sungai DilakukanTim pencari menemukan 1 korban susur sungai Sempor. Intagram/BPBD_diy

Ujung-ujungnya, YIA sendiri tidak ikut dalam kegiatan susur sungai itu lantaran merasa yakin tak akan terjadi apa-apa. Padahal dirinya termasuk dalam kategori pembina pemilik sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka yang seharusnya menguasai soal manajemen risiko.

Bukan cuma IYA, dua pembina lain, yakni R (58) dan DDS (58) selaku pemilik sertifikat KMD Pramuka lainnya juga dijadikan tersangka. Mereka dinilai lalai dalam menerapkan seluruh aspek manajemen risiko. Termasuk, pendampingan serta persiapan minim, gagal membaca tanda-tanda alam, tidak berada di lokasi kegiatan, dan lain sebagainya.

"Mulai dari perencanaan pelaksanaan sampai dengan akhir acara. Dan mereka yang paling bertanggung jawab dan dia harusnya ada (manajemen risiko) dengan segala upaya. Namun memang tiga orang ini tidak ada upaya sama sekali dalam pemeriksaan. Itulah kenapa kami berani menetapkan tersangka sebagai tersangka," pungkasnya.

Baca Juga: Cerita Dua Orang Pahlawan Susur Sungai Sempor, Menolong Puluhan Anak 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya