Pencuri Laptop Jaksa KPK Sempat Bobol 2 Rumah di Kebumen

Sleman, IDN Times - Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembobol rumah Jaksa KPK, Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Aparat mengungkap kedua tersangka masing-masing berinisial JN (32) dan SIP (31) juga sempat membobol dua rumah lain di wilayah Kebumen, Jawa Tengah sebelum dan sesudah menyasar kediaman Ferdian.
1. Susun rencana melakukan pencurian dengan pemberatan di Kota Yogyakarta
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan, kedua tersangka sebelumnya sudah menyusun rencana melakukan pencurian dengan pemberatan di Kota Yogyakarta.
SIP dan JN mulanya berboncengan menaiki sepeda motor dari Jakarta pada Selasa (20/12/2022) dan menginap di kediaman kerabat salah satu tersangka di Tegal, Jawa Tengah.
Tiga hari kemudian, SIP dan JN bertolak menuju Jogja dan sempat mampir ke wilayah Gombong, Kebumen, Jawa Tengah untuk melakukan aksi pencurian di salah satu rumah.
"Namun gagal, karena ada pemilik rumah yang masih di kediamannya," kata Nuredy di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (10/1/2023).
2. Bobol rumah Jaksa KPK di Yogyakarta hanya butuh waktu 6 menit
Kedua tersangka akhirnya sampai di Kota Yogyakarta pada Jumat (23/12/2022) dan menginap di salah satu hotel. Selang sehari, SIP dan JN melancarkan aksinya di kediaman Ferdian di Wirobrajan.
"Mereka itu hunting (berburu) mencari sasaran," ujar Nuredy.
Hanya dalam waktu sekitar 6 menit saja, lanjut Nuredy, kedua tersangka sukses membobol dan membawa kabur harta milik korban. "Pada pukul 09.39 WIB masuk dan 09.45 WIB terus keluar membawa barang bukti," kata Nuredy merinci.
Masih di hari yang sama, SIP dan JN membuang DVR kamera pengawas yang diambil dari rumah Ferdian ke Sungai Winongo, Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Polda DIY Temukan Laptop Jaksa KPK Digadaikan di Jakarta
Baca Juga: Jaksa KPK yang Kemalingan Tengah Tangani Kasus Haryadi Suyuti
3. Bobol rumah di Kebumen, bawa kabur uang dan perhiasan
Dalam perjalanannya kembali ke Jakarta, kedua tersangka kembali melewati Kebumen. Setelah membuang beberapa barang milik Ferdian di salah satu sungai, mereka menemukan sasaran baru di Kecamatan Gombong.
"Mereka ini memang spesialis rumah kosong," tambah Nuredy.
Dari rumah yang tengah ditinggal pemiliknya tersebut, SIP dan JN sukses menggasak uang tunai senilai Rp5 juta dan beberapa perhiasan.
"Korban sudah bikin laporan ke Polsek Gombong, Polres Kebumen. Jadi mereka (kedua tersangka) ini hunting muter-muter, lihat situasi sepi, masuk. Dari Tegal sampai sini, mereka coba masuk, dari sini ke Jakarta juga coba masuk. Tapi tidak selamanya berhasil," imbuh Nuredy.
Hingga Senin (2/1/2023) kemarin, petualangan kedua tersangka pun berakhir. SIP dan JN ditangkap jajaran Polda DIY dan Polresta Yogyakarta atas laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kediaman Ferdian.
Keduanya diringkus di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, dan Ciracas, Jakarta Timur setelah sempat menggadaikan laptop milik Ferdian di Koja, Jakarta Utara.
4. Tersangka buang barang milik Ferdian di salah satu sungai di Yogyakarta
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan JN (32), warga Makassar dan SIP (31), warga Kendari sebagai tersangka pencurian di rumah Ferdian Adi Nugroho, jaksa sekaligus Kasatgas Penuntutan KPK. Mereka ditahan di Rutan Polda DIY setelah ditangkap Senin (2/1/2023) kemarin di wilayah DKI Jakarta.
Menurut polisi, kedua tersangka membuang barang-barang milik Ferdian di salah satu sungai di Yogyakarta beberapa waktu setelah aksi pencurian pada Sabtu (24/12/2022) pagi lalu.
Baca Juga: Bulan Ini Pertokoan Jalan Perwakilan Jogja akan Dibongkar