Pemda DIY Siapkan Rp9 Miliar untuk Uang Insentif Tenaga Medis  

Besaran insentif disesuaikan dengan Keppres

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menganggarkan Rp9 miliar untuk insentif para tenaga medis yang terjun menangani pasien corona (COVID-19). Insentif ini akan diberikan kepada para tenaga medis di seluruh rumah sakit rujukan se-DIY.

1. Insentif yang dipersiapkan sebanyak Rp9 miliar

Pemda DIY Siapkan Rp9 Miliar untuk Uang Insentif Tenaga Medis  Ilustrasi tenaga medis. IDN Times/Mia Amalia

Kasi Sosial Budaya Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Pambudi Setiono menyebut Pemda DIY telah menganggarkan Rp9 miliar sebagai insentif para tenaga medis.

"Untuk dana Insentif tenaga medis perkiraan satu bulan sebanyak Rp9 miliar," kata Pambudi saat dihubungi, Selasa (14/4).

Baca Juga: Jokowi akan Beri Insentif pada Tenaga Medis yang Rawat Pasien COVID-19

2. Belum termasuk pekerja di RSPAU Hardjolukito

Pemda DIY Siapkan Rp9 Miliar untuk Uang Insentif Tenaga Medis  Ilustrasi tenaga medis dengan APD Lengkap (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pambudi tak merinci berapa tenaga medis yang jadi penerima insentif ini, namun kisarannya sekitar ratusan orang.

"Saya gak hafal berapa, ratusan jumlahnya. Akan diberikan bukan hanya kepada dokter, namun perawat juga," imbuh Pambudi.

Hanya saja jumlah itu belum termasuk tambahan tenaga medis di RSPAU dr. S. Hardjolukito. Pun anggaran Rp9 miliar belum mencakup mereka.

"Itu kemarin hitungan kami sebanyak Rp9 miliar, ternyata ada tambahan dokter yang untuk di Hardjolukito. Kemarin yang sudah kita hitung itu yang DIY, yang menangani pasien corona," terang Pambudi.

Menurut Pambudi, anggaran ini sifatnya masih fleksibel bisa menyesuaikan angka kebutuhan kebutuhan.

3. Besaran insentif disesuaikan Keppres

Pemda DIY Siapkan Rp9 Miliar untuk Uang Insentif Tenaga Medis  Petugas mengecek proses swab test yang baru dilakukan dari seorang tenaga medis. (IDN Times/Candra Irawan)

Pambudi menerangkan, untuk insentif yang diberikan besaran nominal akan disesuaikan dengan Keppres yang berlaku.

"Besarannya per tenaga, sesuai Keppres perhitungan kita. Soal nanti pembagiannya ada di APBD, atau ada di pusat, kita belum tahu," terangnya.

Mengenai mekanisme penyaluran, Pambudi akan menunggu pemerintah pusat bergerak lebih dahulu, karena insentif dari daerah sifatnya lebih melengkapi kekurangan dari pusat.

"Misal, jumlah paramedis kita seribu orang, ternyata pusat sudah membiayai 500, nah kita yang 500 sisanya saja," pungkasnya.

Baca Juga: Sultan: Sifat-sifat Serakah "3G" Harus Dicuci Habis

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya