Pelaku Penembakan Puskesmas Depok Sleman Ngaku Emosi Dipecat

Pelaku adalah mantan penjaga keamanan puskesmas

Sleman, IDN Times - Kecewa, kesal, dan sakit hati usai diberhentikan dari pekerjaannya sebagai penjaga keamanan. Itulah motif HS (36), salah seorang pelaku penembakan Puskesmas Depok I, Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY.

HS, bersama keempat pelaku lainnya, yakni LS (35), SM (36), HA (38), dan RA (43), kini telah diamankan oleh jajaran Polresta Sleman dan ditahan sejak Sabtu (13/5/2023) kemarin.

1. Lampiaskan emosi

Pelaku Penembakan Puskesmas Depok Sleman Ngaku Emosi DipecatKapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi di Mapolresta Sleman, Senin (15/5/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, mengatakan peristiwa penembakan ini diawali dari pemberhentian HS sebagai penjaga keamanan di Puskesmas Depok I akhir Maret 2023 lalu.

"Secara mendadak diberhentikan oleh perusahaan outsourcing yang mempekerjakannya, atas permintaan dari kepala puskesmas," kata Ardi di Mapolresta Sleman, Senin (15/5/2023).

Menurut Ardi, HS meminta penjelasan terkait pemberhentian itu. Akan tetapi, ia selalu tak mendapatkan jawaban yang jelas dari puskesmas. Sementara, kepada polisi, pihak manajemen fasilitas pelayanan kesehatan mengaku tak puas akan kinerja HS.

"Motifnya, sederhana yaitu sakit hati karena yang bersangkutan karena dikeluarkan dari pekerjaannya sebagai tenaga pengamanan. Di mana pada saat yang bersangkutan (HS) berusaha mengonfirmasi pada puskesmas, tidak mendapat jawaban yang memuaskan," papar Ardi.

Dari situlah kemudian pelaku HS ini berencana melampiaskan emosinya kepada pihak puskesmas dengan mengajak keempat rekannya.

2. Tembak pakai airgun dari dalam mobil

Pelaku Penembakan Puskesmas Depok Sleman Ngaku Emosi DipecatUngkap kasus penembakan Puskesmas Depok I, Sleman, di Mapolresta Sleman, Senin (15/5/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Usai merencanakan aksinya, HS dan keempat rekannya kemudian mendatangi Puskesmas Depok I pada Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 22.06 WIB. Saat itu, pelaku lain berinisial SM membawa dua pucuk airgun miliknya. Satu pucuk lalu dipinjamkan ke HS.

Dari dalam mobil yang mereka tumpangi, HS menembak sebanyak 3 kali ke arah puskesmas. "Sisanya yang menembak SM," sambung Ardi.

Akibat ulah mereka, puskesmas mengalami kerusakan di bagian kaca jendela, kusen, pagar dan dinding samping.

Kerusakan di puskesmas baru diketahui petugas kebersihan setempat pada Jumat (12/5/2023) pagi harinya. Laporan polisi kemudian dibuat, menyusul penyelidikan kemudian.

Akhirnya, sehari setelahnya kelima pelaku yang merupakan warga Sleman itu berhasil ditangkap oleh petugas.

Kepada polisi, HS mengaku melakukan hal demikian bukan untuk melukai petugas puskesmas. Melainkan sebatas memberi 'pelajaran'.

"Memberikan shock therapy," tegas Ardi.

Baca Juga: Puskesmas Depok Sleman Jadi Sasaran Tembak, Polisi Temukan 9 Gotri

3. Selidiki asal muasal airgun

Pelaku Penembakan Puskesmas Depok Sleman Ngaku Emosi DipecatPara pelaku penembakan Puskesmas Depok I, Sleman. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Usai penangkapan, polisi menyita menyita dua pucuk airgun yang dipakai pelaku HS dan SM dalam melakukan aksinya. Masing-masing berjenis Colt Defender Series 90 dengan nomor 20B53700 dan GEM319, 19 Austria 9x19.

"Senjata-senjata tersebut sedang kita kirimkan ke Laboratorium Forensik Semarang untuk diuji balistik, guna menentukan daya rusaknya," beber Ardi.

Selanjutnya, polisi juga menyita dua buah kotak berisi peluru airgun, serta 11 butir gotri berwarna emas dan berdiameter 6 mm yang ditemukan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Lebih jauh, kata Ardi, polisi masih mendalami asal usul kepemilikan dua pucuk airgun oleh pelaku berinisial SM tersebut.

Kelima tersangka tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenai Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, subsider Pasal 170 KUHP, subsider Pasal 406 KUHP. Ancaman hukumannya, pidana penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Puskesmas Depok I Sleman Dibekuk

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya