Pegawainya Terpapar COVID-19, Kantor Diskominfosan Yogyakarta Ditutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Seorang aparatur sipil negara (ASN) karyawan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta dinyatakan positif COVID-19.
Buntutnya, kantor Diskominfosan yang berlokasi di kompleks Balai Kota Yogyakarta pun ditutup bagi tamu dari luar.
Baca Juga: Seekor Ular Muncul di Keraton Yogyakarta saat Haul Sultan HB IX
1. Terungkap usai suami positif
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebut, kasus ini ditemukan usai suami yang bersangkutan tersebut dinyatakan terpapar COVID-19 dan meninggal pada 10 Oktober 2020 lalu.
"Kami mendapatkannya (kasus) dari awal itu karena keluarga, suaminya kedapatan terpapar dan kemudian meninggal karena komorbid, DM (Diabetes Melitus)," kata Heroe di Ruang Sadewa, Balai Kota Yogyakarta, Kamis (22/10/2020).
Penelusuran kontak lantas menyasar ke anggota keluarga. Tiga orang kemudian diminta menjalani uji swab.
"Hasilnya, ada 2 positif, istrinya (karyawan Diskominfosan) dan anak bungsu sementara anak satu lagi negatif," terang Heroe lagi.
Keduanya dikategorikan sebagai pasien tanpa gejala dan diharuskan menjalani isolasi mandiri.
Kendati, pihaknya belum bisa memastikan apakah almarhum suami pegawai tersebut yang jadi pasien sumber penular di sini. Menurutnya, susah menentukan siapa yang jadi pemicu manakala kasus muncul dalam suatu lingkaran keluarga.
2. Heroe dan belasan karyawan Diskominfosan jalani swab
Setelahnya, tracing mengarah ke lingkungan pegawai Diskominfosan. Setidaknya, ada 12 orang karyawan yang masuk kriteria pemilik kontak erat.
Mereka adalah pegawai Diskominfosan bidang peliputan dan media massa.
"Teman-teman kominfo yang kita minta swab 12 orang dan hasilnya negatif," tegas Heroe.
Heroe pun mengaku dirinya menjalani uji swab lantaran sempat 2 kali bertemu dengan karyawan Diskominfosan terkonfirmasi COVID-19.
"Karena mobilitasnya tinggi juga, saya ada pertemuan 2 kali (dengan pasien). Tapi, alhamdulillah tidak ada yang kena (corona)," bebernya.
3. Kantor Diskominfosan sempat ditutup
Semenjak kasus ini ditemukan, para karyawan Diskominfosan langsung diminta bekerja dari rumah. Apalagi yang masuk kriteria pemilik riwayat kontak erat, meski dinyatakan negatif COVID-19 via uji swab, tetap diwajibkan menjalani isolasi mandiri.
Sementara, kantor Diskominfosan yang berada di Kompleks Balai Kota Yogyakarta tak membuka pelayanan publik per 12 Oktober 2020 kemarin.
"Besok ini sudah masuk semua teman-teman Kominfo. Sudah tidak ada persoalan lagi, karena begitu ada kasus langsung kita upayakan blocking, tracing, dan swab supaya tidak menyebar ke mana-mana," tandasnya.
Baca Juga: Pandemi COVID-19, Keraton Yogyakarta Kembali Tiadakan Grebeg