Oknum Abdi Dalem Keraton Diduga Lecehkan Mahasiswi

Korban belum lapor polisi

Yogyakarta, IDN Times - Seorang mahasiswi di Jogja menjadi korban pelecehan. Pelakunya diduga oknum abdi dalem Keraton Yogyakarta berinisial SW (68).

Sekretaris Forum Komunikasi Alun-alun Utara (FKAAU), Kresnadi mengatakan,istiwa ini berlangsung di Alun-alun Utara, Minggu (10/11), sekitar pukul 22.00 wib.

Baca Juga: Besok akan Dugusur, 5 PKL Gelar Tapa Pepe Mengadu kepada Sultan HB X

1. Kejadian di Alun-Alun Utara

Oknum Abdi Dalem Keraton Diduga Lecehkan MahasiswiGmap/Adit Tandyeri

Kejadian berawal saat tiga orang mahasiswi yang tengah berkunjung ke Alun-Alun Lor Yogyakarta. Tiba-tiba, mereka didekati oleh seorang pria mengenakan busana abdi dalem. Lalu, diajak ngobrol mereka hal-hal yang berbau porno. Bahkan, melancarkan bujuk rayu ke salah satu di antara para mahasiswi itu.

"Sambil merayu, mendekati salah satu mahasiswi satu dan mencoba memegang tangan mahasiswi satu. Tapi langsung ditepis," kata Kresnadi, Senin (11/11).

Belum puas, pria itu kemudian mendekati mahasiswi lainnya. Pertama diajak berbincang, tapi kemudian pelaku melakukan tindakan tak senonoh. Mendapati kejadian itu korban kemudian kabur.

"Bertiga balik ke tempat parkir di depan Pendopo Lawas. Korban terus menangis lalu diantar ke POS PAM Budaya oleh tukang parkir sisi timur," ujar Kresnadi.

2. Pelaku diamankan ke Polsek Gondomanan

Oknum Abdi Dalem Keraton Diduga Lecehkan MahasiswiIDN Times/Arief Rahmat

Setelah kejadian, kata Kresnadi, pelaku dibawa ke Polsek Gondomanan. Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto mengaku sudah mendapati informasi tersebut.

"Informasinya seperti itu. Orang yang dicurigai tadi malam (Minggu) memang diamankan," sebutnya.

Namun, hingga saat ini korban belum melapor, sehingga kasus ini belum bisa diproses.

3. Belum bisa diproses

Oknum Abdi Dalem Keraton Diduga Lecehkan MahasiswiInstagram.com/ayulindapuspitadewi

Purwanto menjelaskan polisi belum bisa menyelidiki kasus dugaan pelecehan itu karena kasus ini masuk dalam delik aduan.

Oleh karenanya, dia mengimbau agar pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor. "Ya kalau tidak ada pelaporan, kita tidak bisa proses, kalau ada laporan langsung kita proses," katanya.

Baca Juga: Material Proyek Padat Karya di Bantul Tak Sesuai Spesifikasi 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya