Ngaku Ustaz Bisa Gandakan Uang, 'Gus Bahar' Berakhir di Tahanan

Beraksi sejak 2017

Sleman, IDN Times - Bermodalkan nama agamis, M Yunus (46) berhasil memperdaya sejumlah korbannya. Modusnya, pria asal Pogalan, Trenggalek, Jawa Timur, mengaku sebagai ustaz.

Tak tanggung-tanggung, sebuah nama Gus Bahar dia sandang selama beraksi. Total kerugian yang diderita korbannya hingga jutaan rupiah.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit di Sleman Turun, Petani Keluhkan Serangan Hama 

1. Pakai nama Gus Bahar, mengaku bisa gandakan uang.

Ngaku Ustaz Bisa Gandakan Uang, 'Gus Bahar' Berakhir di TahananIDN Times/Tunggul Damarjati

Mengaku pengangguran dan tak memiliki pekerjaan membuat Yunus berpikir keras. Demi meraup uang dengan cara instan, sosok ini mengaku sebagai ustaz.

Sebuah nama Gus Bahar dia sandang saat beraksi. Pancingan ini berhasil menarik seorang korban. Tanpa disebut namanya, sosok perempuan tersebut telah menyetor sebesar Rp14.925.000.

Detailnya, sebanyak Rp10 juta diberikan secara tunai dan sisanya dengan cara transfer.

"Mengaku sebagai Gus, Gus itu anak Kiai. Kalau punya uang Rp10 juta saya ritualkan bisa dapat Rp2,2 miliar," jelas Yunus di Mapolres Sleman, Selasa (9/3).

2. Pakai kopiah untuk meyakinkan, pakai uang untuk senang-senang

Ngaku Ustaz Bisa Gandakan Uang, 'Gus Bahar' Berakhir di TahananIDN Times/Tunggul Damarjati

Guna meyakinkan korbannya, Gus Bahar berdandan layaknya seorang ustaz yang sederhana. Amunisinya, hanya sebuah kopiah berwarna hitam. Benda ini selalu dia kenakan saat menjumpai korbannya.

Korban pun percaya begitu saja. Hingga akhirnya disepakati untuk menyerahkan uang sejumlah Rp10 juta di sebuah warung kopi di kawasan Pakem, Sleman. Tak sampai di situ, korban juga mentransfer sejumlah uang atas permintaan tersangka.

"Buat harian, uang dihabiskan untuk senang-senang, tidak punya pekerjaan. Kayak gini sudah sejak 2017. Kalau ide mengaku ulama, dapat dari saya sendiri, inisiatif," kata pelaku.

3. Sempat minta kamar khusus

Ngaku Ustaz Bisa Gandakan Uang, 'Gus Bahar' Berakhir di TahananIDN Times/Tunggul Damarjati

Kanit II Ranmor Satreskrim Polres Sleman Ipda Yunanto Kukuh Prabowo mengakui modus tersangka cukup lihai. Bermodalkan penampilan dan cara bersikap demi mencuri kepercayaan korbannya. Hingga akhirnya menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka.

Demi meyakinkan korbannya, sang ustaz gadungan sempat meminta korban menyediakan kamar khusus. Fungsinya untuk tempat melakoni ritual penggandaan uang. Lokasinya berada di kediaman milik korban di Sleman.

Gus Bahar selain itu meminta Minyak Junjung Drajat sebagai persyaratan tambahan. Fungsinya, menjamin keamanan uang milik korbannya.

"Tapi, setelah ditunggu-tunggu ternyata tidak datang dan malah menghilang. Alasannya ada janji lain, atau kehabisan minyak. Lalu, nomor milik pelaku belakangan tidak bisa dihubungi. Keuntungan yang dijanjikan tak kunjung tiba masih ditambah uang milik korban tidak dikembalikan," ujar Kukuh.

4. Beraksi Sejak 2017

Ngaku Ustaz Bisa Gandakan Uang, 'Gus Bahar' Berakhir di TahananIDN Times/Tunggul Damarjati

Modus serupa pernah dilakoni M. Yunus selama empat tahun terakhir. Selain perempuan asal Kabupaten Sleman ada pula korban lainnya asal Kabupaten Bantul.

Jumlah korbannya, menurut pengakuan pelaku, ada empat orang. Modusnya masih sama, mengaku sebagai ustaz.

Setelah uang didapat, sosok ini langsung kabur dan menghilang tanpa jejak.

Gus Bahar berhasil ditangkap Opsnal Satreskrim Polres Sleman di kamar kosnya di Kapanewon Banguntapan, Bantul, Kamis (4/3). Tertangkapnya ulama gadungan ini setelah adanya laporan tentang ciri-ciri pelaku.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Meliputi, empat unit handphone, beberapa potong pakaian, dan satu buah kopiah warna hitam.

"Kami jerat dengan pasal 378 KUHP atau penipuan. Ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," pungkas Kukuh.

Baca Juga: PPKM Mikro Usai, Pelajar di Sleman Siap-siap Masuk Sekolah

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya