Napi Kasus Penganiayaan Kabur dari Lapas Cebongan Sleman

JN diduga sudah merencanakan aksinya

Sleman, IDN Times - Seorang narapidana kasus penganiayaan berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan, Kamis (10/2/2022). Warga binaan berinisial JN asal Temanggung, Jawa Tengah, itu diduga telah merencanakan aksi pelariannya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dokter Gadungan PSS Sleman Jadi Tersangka 

1. Kelabui petugas jaga

Napi Kasus Penganiayaan Kabur dari Lapas Cebongan SlemanIlustrasi Napi yang Melarikan Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Lapas Kelas II B Sleman, Kusnan, mengatakan JN kabur saat diminta membantu pembangunan pos pengamanan di area lapas.

"Yang bersangkutan memang karena punya keahlian dalam pertukangan bangunan," kata Kusnan kala dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).

Selama JN dilibatkan dalam proses pembangunan pos, Kusnan mengklaim ada 2 petugas yang mengawalnya. Akan tetapi napi tersebut berhasil memanfaatkan kelengahan keduanya.

"Pada saat mau istirahat kerja dia izin ke kantin yang ada di halaman lapas juga masih satu lokasi. Sementara pos yang dibangun itu sebelah kanan, kantin sebelah kiri. Jarak 20-an meter lebih sedikit," rincinya.

Namun, JN tak kunjung kembali setelah izin pamit ke kantin tersebut sehingga membuat petugas curiga. Setelah dicek, ternyata yang bersangkutan tidak berada di kantin dan dilaporkan telah melarikan diri.

"Sekitar jam 11.48 WIB baru ketahuan (kabur). Dari CCTV (terekam kabur) 11.33 WIB," katanya.

2. Diduga terencana, dibantu teman wanita

Napi Kasus Penganiayaan Kabur dari Lapas Cebongan SlemanIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kusnan menduga aksi JN kabur dari lapas ini telah terencana, sehingga bisa melarikan diri meski dengan keberadaan dua petugas pengawal sekalipun.

"Mungkin yang bersangkutan sudah ada rencana, sehingga ketika lengah petugas itulah yang bersangkutan melarikan diri," katanya menduga.

Dugaan kian kuat kala kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi merekam sosok perempuan yang membantu pelarian JN.

"Hasil pantauan tim kami yang bersangkutan dibantu oleh dari temannya mungkin, teman wanita. Dari hasil CCTV dia ke arah utara menaiki motor," beber Kusnan.

3. Tinggal separuh masa hukuman

Napi Kasus Penganiayaan Kabur dari Lapas Cebongan SlemanIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kusnan menjelaskan, saat ini masa hukuman JN tinggal separuh dari vonis pengadilan, atau sekitar setahun lagi ia bisa menghirup udara bebas.

Hanya saja, Kusnan menegaskan pihaknya tetap tak akan membiarkan JN melenggang begitu saja di luar lapas. Bahkan, kini aparat kepolisian telah diminta membantu mengembalikan yang bersangkutan ke ke balik jeruji besi.

"Sampai saat ini tim kami sedang bergerak menuju titik-titik yang sudah investigasi baik dari temen-temen polisi juga. Atas bantuan polisi kami juga bergerak sampai sata ini," tutupnya.

Baca Juga: Tambah Lagi, 53 Kalurahan di Sleman Kini Zona Merah COVID-19

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya