Mudik Dilarang, Pengawasan bagi Pendatang di DIY Semakin Ketat

Sebaiknya gak usah mudik dulu, ya

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Pusat menyatakan larangan mudik Lebaran 2021 dengan alasan risiko penyebaran virus Corona.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap menindaklanjuti kebijakan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy ini.

Baca Juga: 6.362 Pelaku Wisata di Sleman Akan Terima Vaksinasi 5 April

1. Lebih perketat pengawasan

Mudik Dilarang, Pengawasan bagi Pendatang di DIY Semakin KetatSekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. IDN Times/Tunggul Damarjati

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, Pemda dalam rangka meneruskan kebijakan larangan mudik dari pusat bakal memperketat pengawasan bagi para pendatang lebih dari yang sudah-sudah.

"Tentu kita akan lebih perketat lagi dari biasanya," ujar Aji di kantornya, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (26/3/2021).

2. Pengawasan di pintu keluar-masuk

Mudik Dilarang, Pengawasan bagi Pendatang di DIY Semakin KetatBandara YIA Kulon Progo. IDN Times/Paulus Risang

Pengetatan pengawasan nantinya, lanjut Aji, diberlakukan di bandara, stasiun, atau titik-titik yang menjadi pintu masuk bagi pendatang lainnya.

"Di bandara tentu nanti akan ada pemeriksaan baik yang berangkat maupun yang pulang. Lalu di stasiun yang berangkat dan yang pulang," tutur Aji.

"Nah untuk yang (jalur) darat lain, seperti d jalan raya ya seperti biasanya kita akan melakukan pemeriksaan," sambungnya.

3. Saring pendatang antarkabupaten/kota dalam provinsi

Mudik Dilarang, Pengawasan bagi Pendatang di DIY Semakin KetatIlustrasi pembatasan akses di perbatasan DIY. IDN Times/Tunggul Damarjati

Aji yang menilai peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021 sebagai langkah yang arif, bagaimanapun meminta agar kebijakan ini ditindaklanjuti hingga tingkat daerah terkecil.

Ia mengimbau agar masyarakat mengaktifkan dan memaksimalkan fungsi posko COVID-19 di tingkat kelurahan untuk menyaring para pendatang dari luar provinsi atau kabupaten/kota lain di DIY.

"Tidak mungkin rasanya semua (pendatang) bisa terfilter. Oleh karena itu kewaspadaan teman-teman di posko RT, kelurahan, itu tetap harus diefektifkan sehingga bisa dilakukan skrining. Karena pergerakan itu bukan hanya yang mudik dari jauh, tetapi bisa jadi antar kabupaten kita sendiri akan ada mobilitas yang cukup tinggi," pungkasnya.

Baca Juga: Jawa-Bali Defisit Air, Pakar UGM: Kita Pakai Hak Generasi Mendatang

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya