Molornya Renovasi SDN Bangunharjo II Disebut karena Ulah Eka Safitra

Pemenang lelang diintervensi

Yogyakarta, IDN Times - Molornya renovasi SDN Bangunrejo II di Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta hingga membuat para siswanya mengungsi karena tak memiliki ruang kelas, disebut pihak sekolah akibat gagal lelang proyek.

Terkini, terungkap ada jejak terdakwa kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) Jalan Prof Dr Soepomo, yakni Eka Safitra terhadap gagalnya lelang tersebut.

Baca Juga: Tak Punya Ruang Kelas, Siswa SD di Jogja Belajar untuk UN di Pos Ronda

1. Benarkan ada gagal lelang

Molornya Renovasi SDN Bangunharjo II Disebut karena Ulah Eka SafitraPos ronda yang dipakai siswa SDN Bangunrejo II untuk kegiatan pelajaran tambahan. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kepala Seksi Pembangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Fakhrul Nur Cahyanto tak menampik jika molornya renovasi adalah imbas dari kegagalan lelang proyek SDN Bangunrejo II. Fakhrul sendiri adalah Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) proyek SDN Bangunrejo II.

"Kan pada waktu itu gagal lelang, kemudian saat mau dilelangkan waktu pelaksanaan sudah tidak mencukupi," kata Fakhrul saat dihubungi, Kamis (6/2).

"Gagal lelangnya karena salah satunya ya intervensi dari oknum jaksa anggota TP4D yang kemarin OTT," sambung dia.

Sosok yang Fakhrul maksud tak lain adalah anggota TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitra. Ia kini masih duduk di kursi pesakitan atas dugaan korupsi proyek SAH Jalan Prof. Dr. Soepomo. Fakhrul sendiri sempat hadir dalam sidang Eka sebagai salah satu saksi.

2. Intervensi Eka Safitra

Molornya Renovasi SDN Bangunharjo II Disebut karena Ulah Eka SafitraJaksa Eka Safitra keluar mengenakan rompi oranye. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Fakhrul menjelaskan, Eka mengintervensi dengan cara mendukung pembatalan kemenangan peserta lelang proyek SDN Bangunrejo II dan mengarahkannya ke peserta lain. Kala itu, ia menggunakan posisinya sebagai anggota tim TP4D.

"Jaksa tersebut mendatangi kantor BLP (Bagian Layanan Pengadaan). Karena ada tembusan sanggah dari (peserta lelang) yang nomor dua. Sehingga dari jaksa tersebut melakukan klarifikasi mendatangi kantor BLP. Mendatangi ya untuk klarifikasi apakah sanggahan yang disampaikan oleh salah satu rekanan itu terbukti atau tidak," ujar Fakhrul.

Peserta lelang yang dimaksud adalah PT Indosuryacons. PT ini merupakan perusahaan pinjaman Pimpinan CV Sandi Prayoga, Sumarjoko dalam berpartisipasi di lelang renovasi SDN Bangunrejo II.

Eka, waktu itu menurut Fakhrul, tidak menyarankan lelang ulang melainkan evaluasi pada hasil lelang. Fakhrul pun menyebut Eka memiliki tendensi mengarahkan kemenangan pada PT Indosuryacons ini.

"Kalau dari persepsi kami seperti itu, karena kalau itu gugur kan pemenangnya kan calon pemenang cadangan pertama. Karena tinggal dua yang lolos administrasi dan teknis," sebutnya.

Hanya saja waktu itu, lanjut Fahrul, Pokja BLP tetap mempertahankan kemenangan perusahaan pertama. Lantaran dibutuhkan penggantian dokumen untuk mengganti pemenang menjadi PT Indosuryacons. Di sinilah tidak terjadi titik temu.

"Karena ada evaluasi dari salah satu anggota TP4D (Eka Safitra) kemarin itu harusnya tidak memenuhi syarat terus dan dilelangkan ulang. Terus akhirnya kan keputusan di Kepala Dinas (DPUPKP) untuk keputusannya karena antara PPK dan Pokja kan tidak ada kesepakatan dari kepala dinas, akhirnya lelang digagalkan kemudian diperintahkan untuk direvisi dokumen dan dilelangkan ulang," papar Fakhrul.

 

3. Pemenang baru sudah didapat

Molornya Renovasi SDN Bangunharjo II Disebut karena Ulah Eka SafitraSDN Bangunrejo II yang masih dalam proses pembangunan. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Hasil lelang ulang proyek ini telah menemukan pemenangnya. Dengan para peserta baru, didapati CV Semangat Meraih Cita sebagai penggarap proyek renovasi SDN Bangunrejo II.

"Ini lelang baru pesertanya juga baru. Yang calon pemenang kemarin itu ada di urutan nomor tiga. Jadi ini yang istilahnya terendah. Nilainya Rp3,7 miliar," pungkasnya.

Proyek itu sendiri telah digarap sejak 27 Januari 2020 kemarin. Saat ini masih pada pembangunan dan pemasangan fondasi bangunan.

Pembangunan, menurut Fakhrul akan memakan kurang lebih 180 hari. Agak lama, mengingat lokasi proyek ada di dalam perkampungan warga dan tidak bisa dilalui kendaraan pengangkut material berukuran besar.

"Sekitar 6 bulan, karena lokasi pembangunannya sangat sulit," tandasnya.

Baca Juga: Divonis Lebih Ringan, Terdakwa Suap Proyek SAH Masih Pikir-pikir

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya