Menyerahkan Diri, 2 Pelaku Pembakaran Omah PSS Jadi Tersangka

Pelaku mengaku kecewa dengan performa PSS

Sleman, IDN Times - Jajaran Polres Sleman menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan percobaan pembakaran kantor Manajemen PSS Sleman atau Omah PSS di Seloharjo, Ngaglik, Sleman yang terjadi, Minggu (28/11/2021) lalu.

Dua tersangka adalah GD (36), warga Pundong, Bantul dan TL (26), warga Trimulyo, Sleman yang menyerahkan diri, Selasa (30/11/2021) malam.

"Sekitar jam 9-10 malam. Makanya keduanya belum bisa kita hadirkan di sini karena masih diperiksa," kata Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana di Mapolres Sleman, Selasa (1/12/2021).

Baca Juga: Omah PSS Dibakar Orang Tak Dikenal saat Laga Kontra Persita

1. Kecewa manajemen dan performa PSS

Menyerahkan Diri, 2 Pelaku Pembakaran Omah PSS Jadi TersangkaBarang bukti dugaan percobaan pembakaran kantor Manajemen PSS Sleman atau Omah PSS. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa motif percobaan pembakaran tersebut adalah rasa kekecewaan terhadap manajemen dan klub PSS Sleman.

"Bentuk kekecewaan terhadap manajemen PT PSS, dan permainan PSS Sleman yang tak kunjung bagus dalam mengikuti Liga 1," kata Ronny.

Disebutkannya, baik pelaku GD maupun TL ini teridentifikasi sebagai oknum suporter salah satu kelompok pendukung PSS.

"Salah satu dari (kelompok) suporter itu lah," sambungnya.

2. Nobar sebelum bakar Omah PSS

Menyerahkan Diri, 2 Pelaku Pembakaran Omah PSS Jadi TersangkaLaga PSS Sleman kontra Persita Tangerang, Minggu (28/11/2021). (Twitter.com/PSSleman)

Dalam kronologi yang dirinci oleh Ronny, kekecewaan pelaku GD seolah memuncak saat menyaksikan tim kesayangannya tertinggal saat melawan Persita Tangerang di Stadion Manahan, Kota Solo, Minggu sore.

GD bersama TL, kata Ronny, sempat ikut nonton bareng (nobar) pertandingan tersebut bersama komunitas suporter di Jalan Kaliurang, Ngaglik, Sleman.

"Dalam acara tersebut pelaku minum minuman keras," ujar Ronny.

"Kemudian seiring berjalannya waktu, bahwa PSS mengalami kekalahan dengan skor 1-0 untuk Persita, namun waktunya belum habis, kemudian pelaku (GD) mengatakan kepada TL 'ayo keluar, mainnya jelek'," sambung Ronny.

Selanjutnya, GD dan TL bersama seorang rekan lagi berinisial GTX memutuskan untuk pergi ke Omah PSS. Dua pelaku berboncengan menunggang sepeda motor matic.

"Ayo neng Omah PSS wae, ngamuk," kata Ronny menirukan GD.

Dalam perjalanannya, GD meminta TL membeli 1 liter bensin di sebuah warung pinggir jalan yang kemudian disimpan ke dalam sebuah botol air mineral. Setibanya di lokasi tujuan, GD langsung masuk lewat gerbang depan.

Seorang petugas keamanan Omah PSS sempat menegur GD, akan tetapi pelaku tak menghiraukannya.

"GD menuju ke ruang meeting lalu ia menuangkan bensin ke meja kayu, beberapa kursi, lantai, tembok. Lalu GD menyalakan korek api dan membakar meja kayu di lokasi," beber Ronny.

Selebihnya, kejadian seperti yang terekam pada kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian.

GD dan TL meninggalkan lokasi seusai meluapkan kekecewaan dan emosi mereka atas kekalahan PSS hari.

3. Menyerahkan diri didampingi rombongan suporter

Menyerahkan Diri, 2 Pelaku Pembakaran Omah PSS Jadi TersangkaAksi suporter PSS Sleman menuntut Dejan hengkang di Omah PSS, Kamis (30/9/2021). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Polisi pasca kejadian menggelar penyelidikan yang akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta alamat tinggal mereka.

Polisi sempat mendatangi kediaman para pelaku, namun GD dan TL baru datang menyerahkan diri sehari setelahnya.

"Inisiatif (menyerahkan diri), bersama rombongan (suporter) untuk berangkat ke Polres," terang Ronny.

3. Dalami motif dan pelaku lain

Menyerahkan Diri, 2 Pelaku Pembakaran Omah PSS Jadi TersangkaDetik-detik Omah PSS dibakar orang tak dikenal terekam CCTV pada Minggu (28/11/2021). (Youtube.com/Lintas Twitter

Pemeriksaan terhadap kedua pelaku, kata Ronny, masih bergulir hingga detik ini. Polisi masih mencari tahu kemungkinan adanya motif serta pelaku lain dalam peristiwa ini.

"Tersangka dua orang masih di ruang penyidik, masih kami lakukan pengembangan. Menggali kemungkinan motif lain serta keterlibatan pelaku lain, apakah ada dalang yang menyuruh, seperti itu," pungkasnya.

Adapun serangkaian barang bukti yang diamankan petugas dari tangan pelaku. Macam sepotong hoodie, masker putih, botol air mineral yang dipakai menyimpan bahan bakar, korek api, celana panjang. Serta dua buah rekaman kamera pengawas CCTV yang merekam peristiwa percobaan pembakaran di Omah PSS.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170 ayat (1), Pasal 187 ayat (1) ke (1) dan Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo 55 KUHP.

Baca Juga: Manajemen Sayangkan Pembakaran Omah PSS, Serahkan Masalah ke Polisi 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya