Mencari Kepastian, Hasto Wardoyo Minta Izin Sultan Pergi Ke Jakarta

Hasto meminta izin terkait undangan ke Jakarta

Kota Yogyakarta, IDN TIMES - Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo menyambangi Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di kompleks Kepatihan, Senin (13/5) pagi. Ia melakukan pertemuan tertutup dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Dalam kunjungannya kali ini, dia mengku mendiskusikan sejumlah hal bersama Sri Sultan Hamengkubuwono X. Salah satunya adalah perihal beredarnya surat dari Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan. Mengenai penetapan Hasto sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN).

1. Bukan untuk pamitan

Mencari Kepastian, Hasto Wardoyo Minta Izin Sultan Pergi Ke JakartaIDN Times/Tunggul Kumoro

Baca Juga: Hasto Wardoyo: Saya Kaget Surat Rahasia Viral di Medsos

Hasto mengaku kedatangannya ke kantor Gubernur DY kali ini bukan untuk berpamitan meninggalkan jabatannya sebagai Bupati Kulon Progo, usai beredar surat mengenai penetapan dirinya sebagai Kepala BKKBN.

"Ndak pamitan, saya kan belum terima SK. Karena belum menerima SK kan ya belum percaya, sekarang kan juga banyak hoax, jadi ya harus hati-hati. Mestinya kalau benar ya saya terima SK, tapi kan sampai hari ini belum terima. Saya hanya ada pembertahuan lewat Whatsapp," kata Hasto.

2. Komunikasi dengan Dirjen P2P, Kementerian Kesehatan

Hasto sebelumnya menyebut ada interaksi dengan Dirjen P2P, Kementerian Kesehatan soal edaran jabatan baru ini. Tapi, tetap saja menurutnya itu hanya komunikasi biasa.

"Ya kan memberitahu (edaran) karena dia dokter, saya juga dokter, memberitahu, mungkin begitu. Tapi itu kan bukan legalitas secara administratif, harusnya ditempuh dengan memberikan surat resmi," ujar Politisi PDIP itu.

3. Saran Sri Sultan HB X

Melalui pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu, Hasto mengaku mendapat masukan dari Sri Sultan HB X selaku Gubernur DIY. Atas saran dari Ngarso Dalem, Hasto menyatakan tak akan bergeming sebelum ada SK yang diperbincangkan ini keluar.

"Saya cuma sampaikan ke Pak Gub bahwa saya belum terima SK. Dan saran Pak Gub juga sama, kita tidak komentar dulu karena belum terima SK. Jadi saya anggap aja (edaran Kepala BKKBN) nggak ada, saya konsultasi juga tadi tentang pembangunan. Bandara dan sebagainya. (edaran Kepala BKKBN) ini cuma sebagian kecil," cetus pria yang pernah menerima anugrah tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga: Hasto Wardoyo, Bupati Berprestasi dan Jarang Disorot Media

4. Hasto diundang ke Jakarta

Mencari Kepastian, Hasto Wardoyo Minta Izin Sultan Pergi Ke JakartaIDN Times/Tunggul Kumoro

Terpisah, Sekretaris Provinsi DIY, Gatot Saptadi mengatakan, maksud dan tujuan lain Hasto datang menemui Sri Sultan HB X. "Beliau sowan ke Ngarso Dalem karena besok dipanggil ke Jakarta. Dipanggil dalam arti penyerahan SK atau yang lain, saya belum tahu ya," kata dia saat dijumpai di kantornya.

"Pak Hasto ke Jakarta dalam rangka mencari kepastian," tambahnya mempertegas.

Meski menyebut tak tahu menahu soal isi pertemuan dengan Sri Sultan HB X, Gatot meyakini manakala proses penetapan jadi Kepala BKKBN bukan melalui tahapan yang singkat. Intinya, ia memastikan jika nanti benar ada jabatan baru untuk Hasto, maka posisi yang lama wajib ditinggalkan.

"Kalau ini tugas negara, mau tidak mau, suka tidak suka harus dilakukan. Kuncinya tugas negara, di mana pun saya kira sama saja. Artinya dengan Pak Hasto seperti ini pun saya yakin dulu beliau sudah melewati proses untuk menjadi Kepala BKKBN. Pasti lah, nggak ujug-ujug keluar SK nggak akan," bebernya.

5. Pengganti Hasto

Gatot menerangkan jika benar Hasto menjadi Kepala BKKBN, pemerintah telah mempunyai mekanisme untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Kulon Progo. Tentunya melalui DPRD, kata dia.

"Tentunya ada pengunduran diri, proses dulu di DPRD, kemudian pelantikan. Tinggal PR-nya di Kulon Progo. Tetap nanti yang definitif pakai SK Mendagri. Prioritas pertama adalah wakilnya, Sutedjo.

Sebelumnya, tersiar kabar Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo bakal menjadi kepala BKKBN. Kabar ini berhembus usai muncul foto petikan SK pengangkatan dirinya di linimasa sejak Kamis (9/5) silam. Pada foto tersebut, terlihat sepucuk petikan surat bertuliskan SK Nomor 33/TPA Tahun 2019 petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BKKBN.

Baca Juga: Sultan: Ramadan Momentum Hidup Hemat

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya