Masuk ke Sleman via Jombor, Siap-siap Didata dan Cek Kesehatan!

Penumpang dengan suhu di atas normal harus isolasi mandiri

Sleman, IDN Times - Gugus Tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman bergerak cepat menghadapi fenomena para perantau yang pulang lebih awal akibat imbas dari penyebaran virus corona di tempat mereka merantau.

Pengawasan di pintu masuk maupun keluar kabupaten kini diawasi secara ketat. Satu di antaranya adalah Terminal Jombor yang kini ditempatkan para petugas pendata dan pemeriksa kesehatan, Jumat (27/3).

Operasi ini sendiri dipimpin Wakapolres Sleman, Kompol Akbar Bantilan. "Kita seluruhnya tergabung dalam Gugus Tugas Sleman, ada Polri, TNI, Dinkes, Satpol PP, intinya kita sama-sama kolaborasi menindaklanjuti apa yang menjadi rapat-rapat baik dari forkompimda provinsi, kabupaten, untuk mejaga atau pun memutus penyebaran virus COVID-19," katanya di Terminal Jombor.

Baca Juga: Sleman Akan Mendata Pendatang dan Pemudik yang Masuk DIY

1. Didata dan dicek kesehatannya

Masuk ke Sleman via Jombor, Siap-siap Didata dan Cek Kesehatan!IDN Times/Tunggul Damarjati

Mengantisipasi timbulnya kasus-kasus baru penularan virus corona, satuan gugus tugas penanganan COVID-19 ini bekerja dengan mendata seluruh penumpang dalam bus yang berhenti di Terminal Jombor.

Mereka dimintai keterangannya soal arah tujuan mereka. Namun, sebelum itu para penumpang terlebih dahulu diminta turun dari bus guna menjalani screening atau pengecekan kesehatan awal menggunakan thermo gun untuk memeriksa suhu badan.

"Sementara kita di Jombor mendata seluruh pendatang yang mungkin masuk ke Sleman untuk kita ambil datanya, kita ukur suhu badan dan lain-lain," kata Akbar.

2. Penumpang yang punya suhu di atas normal diminta mengisolasi diri

Masuk ke Sleman via Jombor, Siap-siap Didata dan Cek Kesehatan!IDN Times/Tunggul Damarjati

Bagi penumpang yang kondisi tubuhnya normal, diperbolehkan kembali ke bus dan meneruskan perjalanan. Namun, ketika para proses screening ini didapati ada penumpang dengan suhu tubuh berada di atas normal atau justru menunjukkan kondisi atau gejala mirip terinfeksi COVID-19, maka gugus tugas mengambil tindakan sesuai prosedur operasi standar.

"Ketika menurut sesuai dengan dinkes ada yang mencurigakan dan lain sebagainya, kita akan perlakukan secara khusus. Ada saran-saran yang harus kita berikan kepada yang bersangkutan. Yakni, secara mandiri karantina selama 14 hari," ujar Akbar.

Dijelaskan Wakapolres, kegiatan seperti ini bakal rutin. Untuk sementara atau hari ini sasarannya baru Terminal Jombor, menyusul kemudian pusat-pusat keramaian lainnya.

"Karena rekan-rekan tentu paham, data update terbaru (kasus) COVID-19 khususnya DIY ini semakin bertambah, signifikan datanya. Tentu ini upaya-upaya harus kita lakukan secara berkelanjutan," ujar Akbar.

3. Sementara tak ada izin keramaian

Masuk ke Sleman via Jombor, Siap-siap Didata dan Cek Kesehatan!Wakapolres Sleman, Kompol Akbar Bantilan. IDN Times/Tunggul Damarjati

Akbar menjelaskan, pihaknya telah melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian atau kerumunan orang. Bagi mereka yang nekat menggelar acara, akan dibubarkan secara persuasif.

"Bahkan seluruh izin keramaian itu kita hentikan untuk wilayah Kabupaten Sleman," tegasnya.

Namun, untuk sekarang ini kepolisian belum memberlakukan pembatasan jam operasional pada tempat nongkrong seperti kafe. Intinya, mereka masih diizinkan membuka usahanya selama tak melangkahi imbauan-imbauan soal pencegahan virus corona.

"Kita harus memberikan pengertian-pengertian ke kafe-kafe yang buka, bahwa ini untuk kepentingan bersama. Kesehatan masyarakat seluruhnya, memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19," tandas Wakapolres.

Baca Juga: Dishub Bantul Akui Kesulitan Mendata Pemudik

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya