Kebagian PPKM Mikro, DIY Hidupkan Kembali Satgas COVID-19 Nonaktif

Ada beberapa kalurahan yang berstatus zona kuning

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjalankan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro atau Micro Lockdown guna menangkal COVID-19 varian Omicron di wilayahnya.

"Ya ini sudah kita galakkan PPKM Mikro," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga: Kasus Klitih di DIY Naik di 2021, Pelaku Didominasi Pelajar

1. Pakai skema zonasi

Kebagian PPKM Mikro, DIY Hidupkan Kembali Satgas COVID-19 NonaktifSekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Aji menekankan, pendekatan dan penerapan kebijakan ini mirip dengan PPKM Mikro yang diberlakukan awal 2021 lalu.

PPKM Mikro dilaksanakan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah berdasarkan skala kasus COVID-19 di masing-masing wilayah. Kriterianya, mulai dari warna hijau hingga merah.

"Tadi dilaporkan PPKM Mikro di level kecamatan itu hampir semuanya hijau. Bukan hampir, semuanya hijau. Tapi kalau di level kalurahan, ada 2 atau 3 kelurahan yang masih kuning. Kalau merah kita gak ada. Kalau kabupaten semuanya hijau," urai Aji.

2. Banyak Satgas COVID-19 tak lagi aktif

Kebagian PPKM Mikro, DIY Hidupkan Kembali Satgas COVID-19 NonaktifIlustrasi ambulans (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sesuai SE Mendagri Nomor 440/7183/SJ, Pemda meminta agar Satgas COVID-19 di tingkat RT, RW, dan Kelurahan se-DIY agar kembali diaktifkan seiring dengan penerapan PPKM Mikro ini.

"Misal kayak di kelurahan di Kota (Yogyakarta), itu kan ada 45 kelurahan, itu yg di tingkat kelurahannya belum ada, kurang efektif satgasnya itu tinggal berapa, 7 atau 8. Nah ini mau digalakkan oleh teman-teman di Kota. Di tempat lain juga gitu supaya dilakukan kembali inventarisasi terhadap satgas yang ada," katanya.

3. Kirim acak sampel CT di bawah 30

Kebagian PPKM Mikro, DIY Hidupkan Kembali Satgas COVID-19 NonaktifIlustrasi laboratorium (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Dalam rangka deteksi dini varian Omicron, Pemda DIY meminta dinkes dan fasyankes mengirimkan secara acak sampel tes PCR dengan kriteria CT Value di bawah 30 ke laboratorium milik Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk dilakukan pemeriksaan pengurutan keseluruhan genom atau Whole Genome Sequencing (WGS).

"Untuk mengetahui apakah yang CT di bawah 30 itu ada unsur Omicronnya, supaya kita bisa lekas tahu, di sana diteliti, kemudian akan disampaikan kalau ada yang kebetulan ciri-cirinya seperti Omicron," sebutnya.

Pemda juga akan menggencarkan testing dan tracing sebagai upaya deteksi dini Omicron ini. Jika didapati suatu daerah dengan kriteria kasus penularan cepat, maka akan diambil upaya antisipasi sesegera mungkin.

"Kalau di satu tempat itu ada penyebaran yang sangat cepat terhadap konfirmasi positif maka itu bisa kita antisipasi kemungkinan itu adalah Omicron, jadi penularannya sangat cepat. Itu untuk mengantisipasi seandainya terjadi di Jogja (DIY)," katanya.

"Tapi sampai hari ini baik hasil lab yang kira kirim maupun saat kita melakukan tracing itu tidak ditemukan adanya Omicron di DIY," sambungnya.

Bersamaan dengan upaya-upaya di atas, Pemda melakukan percepatan target vaksinasi di wilayahnya. Serta mengoptimalkan penggunaan serta penegakaan penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum.

"Karena ini banyak yang punya (PeduliLindungi) dan tidak ditegakkan. Itu kita tegakkan, terutama di tempat-tempat umum dan destinasi wisata," pungkasnya.

Baca Juga: Banyak UMKM Baru Mati Suri, Pemerintah Didesak Beri Pendampingan 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya