Kasus di Nol KM Rusak Rekor 3 Bulan Jogja Nihil Klitih

Kejadian kali ini bukan penyerangan acak

Yogyakarta, IDN Times - Polresta Yogyakarta mengklaim kasus kejahatan jalanan alias klitih di wilayahnya nihil tiga bulan belakangan. Pembacokan di Titik Nol Kilometer adalah yang pertama di tahun 2023 ini.

"Kejahatan jalanan yang meresahkan berdasarkan data yang ada Desember (2022) sampai Februari (2023) sudah tidak ada. Terakhir November," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, Jumat (10/2/2023).

1. Rekor 3 bulan pecah

Kasus di Nol KM Rusak Rekor 3 Bulan Jogja Nihil KlitihPolisi menangkap enam pelaku dugaan aksi penganiayaan melibatkan senjata tajam di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dia mengklaim situasi itu adalah hasil cipta kondisi yang dilakukan lintas instansi dan masyarakat untuk menekan angka klitih. Setidaknya situasi itu bertahan sampai kasus pembacokan di Titik Nol Kilometer terjadi Selasa (7/2/2023) dini hari.

Saiful menekankan, peristiwa ini tak dikategorikan sebagai kasus kejadian kejahatan jalanan yang dalam memilih korbannya umumnya dilakukan secara acak oleh pelakunya. Pada kasus ini terdapat gesekan antar kedua belah pihak sebagai pemicunya.

"Wilayah Jogja itu sudah relatif kondusif, tiga bulan terakhir sudah tidak ada kasus ini. Kejadian yang kemarin ini di luar motif yang sering terjadi, berbeda kasusnya, berbeda tipikal," terang Saiful.

Baca Juga: Jogja Rasa GTA, Pemuda Sabetkan Celurit di Nol Kilometer

2. Bukan korban acak

Kasus di Nol KM Rusak Rekor 3 Bulan Jogja Nihil KlitihAksi sekelompok pemuda sabetkan celurit di titik Nol Kilometer Yogyakarta. (Twitter.com/Alfanijuniantoo)

Polisi menyebut peristiwa bermula ketika salah seorang dari enam pelaku berinisial GN merasa tersinggung usai korban berinisial RZ, mahasiswa asal NTB bersama rekan-rekannya melakukan 'atraksi' motor saat melintas di kawasan Malioboro, Selasa dini hari.

"Lewat suatu tempat di wilayah Malioboro, mereka memang bleyer-bleyer (memainkan gas) motor di situ, sambil jumping-jumping motor," kata Saiful di Mapolresta Yogyakarta.

Singkat cerita, GN mengadu ke pelaku lain usai dirinya terdesak setelah berkelahi dengan korban di Titik Nol Kilometer. GN dan pelaku lain kemudian kembali ke lokasi dengan membawa senjata, termasuk tongkat besi dan celurit.

3. Diduga mabuk

Kasus di Nol KM Rusak Rekor 3 Bulan Jogja Nihil KlitihPolisi menangkap enam pelaku dugaan aksi penganiayaan melibatkan senjata tajam di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Setelahnya, aksi penganiayaan pun terjadi dan viral di media sosial. Beruntung, korban luput dari luka fatal setelah sabetan celurit salah seorang pelaku hanya sedikit menggores tubuh dan helmnya.

"Peran (pelaku) ada yang memukul, menendang, mengayunkan senjata tajam, besi yang dipakai untuk memukul korban," urai kapolresta sembari menyampaikan dugaan bahwa para pelaku melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Atas perbuatannya, polisi mengenakan Pasal 170 KUHP terhadap para tersangka. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 7 tahun.

Baca Juga: 6 Penganiaya di Titik Nol Kilometer Jogja Ditangkap di Luar Kota      

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya