Indonesia Raya Berkumandang di Ruang Publik Yogyakarta Setiap Pagi

Untuk membangun semangat nasionalisme

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengajak masyarakatnya memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi hari demi menumbuhkan rasa nasionalisme.

Seruan Sultan ini tercantum lewat Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Juga: Selama Larangan Mudik, Hampir 8 Ribu Kendaraan Tak Diizinkan Masuk DIY

1. Dikumandangkan tiap pukul 10 pagi

Indonesia Raya Berkumandang di Ruang Publik Yogyakarta Setiap PagiIlustrasi Bendera Indonesia (IDN Times/Aldila Muharma)

Tertulis pada SE yang terbit pada 18 Mei 2021 ini, jika lagu Indonesia Raya satu stanza diperdengarkan setiap pukul 10.00 WIB.

"Atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan," tulis poin ketentuan pertama pada SE itu.

2. Bangun semangat nasionalisme

Indonesia Raya Berkumandang di Ruang Publik Yogyakarta Setiap PagiIlustrasi petugas Satpol PP. IDN Times/Paulus Risang

SE itu menyebut bahwa maksud dari gerakan ini tak lain demi meningkatkan semangat nasionalisme, serta demi memperkuat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan wajib berdiri tegak dengan sikap hormat," demikian bunyi poin ketentuan kedua.

3. Diperdengarkan di berbagai ruang publik

Indonesia Raya Berkumandang di Ruang Publik Yogyakarta Setiap PagiIlustrasi mal di Yogyakarta (IDN Times/Yogie Fadila)

Pada kesempatan berbeda, Forum Rakyat Yogya untuk Indonesia (For You Indonesia) mengklaim sebagai pihak yang menginisiasi gerakan ini. For You Indonesia sendiri merupakan forum gabungan berbagai elemen masyarakat.

Perwakilan For You Indonesia, Widihasto Wasana Putra mengatakan, tujuan dari gerakan ini tak lain sebagaimana disebutkan dalam SE Gubernur DIY di atas. Rencananya, gerakan ini dicanangkan pada 20 Mei. Atau bertepatan pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

"Setelah itu setiap harinya pada pukul 10.00 WIB lagu Indonesia Raya akan berkumandang di ruang-ruang publik seperti instansi pemerintah, swasta, lembaga pendidikan, pusat perbelanjaan," kata Widihasto di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (17/5/2021) kemarin.

Hasto memastikan, gerakan ini memiliki prinsip membangkitkan kesadaran tanpa paksaan maupun rasa takut. Sehingga, hanya akan diterapkan langkah edukatif bagi mereka yang belum sepenuhnya memahami sikap hormat kepada Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Juga: TKA Berdatangan ke Indonesia, Dosen UGM: Dampak UU Cipta Kerja 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya