Soal Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sultan Serahkan Proses ke KPK

Sultan menduga itu terkait kasus lama

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melangsungkan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD TA 2016-2017.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tak tahu menahu terkait kasus ini.

"Wah ya gak tahu," kata Sultan saat dijumpai di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Mandala Krida, JCW Minta KPK Transparan 

1. Diduga terkait kasus lawas

Soal Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sultan Serahkan Proses ke KPKGubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Hanya saja Sultan menduga penyidikan ini berhubungan dengan kasus persekongkolan dalam tender proyek pekerjaan konstruksi pembangunan stadion APBD Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 yang sempat dilaporkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

KPPU pernah melakukan investigasi terhadap pengadaan pekerjaan konstruksi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD 2016 dengan pagu anggaran Rp41 miliar dan APBD 2017 sebesar Rp44 miliar. Kasus ini bergulir hingga Mahkamah Agung (MA).

"Kalau saya kan di koran kan yang mengajukan kan antar pemborong ya. Kalau gak keliru ya. Yang di pengadilan kalau di koran lho. Ya mungkin dari hasil itu, saya gak tahu perkembangannya. Pemeriksaannya kapan kan saya juga gak tahu," kata Sultan menduga-duga.

2. Serahkan sepenuhnya pada KPK

Soal Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sultan Serahkan Proses ke KPKStadion Mandala Krida Yogyakarta. IDN Times/Tunggul Damarjati

Lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri ini pun sudah memanggil sejumlah saksi terkait dugaan kasus ini. KPK memintai keterangan dari sejumlah pihak dari kalangan PNS Pemda DIY hingga swasta.

"Saksi yang diperiksa KPK siapa saja saya juga gak tahu kok," aku Sultan.

Maka dari itu pula ia menyerahkan keseluruhan proses pengusutan dugaan kasus korupsi pembangunan stadion homebase klub sepak bola PSIM Yogyakarta ini kepada KPK.

"Ya berproses saja lah, silahkan saja (penyidikan KPK)," tandasnya.

3. KPK telah tetapkan tersangka

Soal Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sultan Serahkan Proses ke KPKPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Diberitakan sebelumnya, Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.

"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017," kata Ali, Senin (23/11/2020).

Ali mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka terkait kasus ini. Proses penyidikan sampai saat ini juga masih berjalan.

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ucapnya.

Saat ditanyakan ada berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Ali juga enggan berkomentar. Dia hanya menyampaikan, pengumuman tersangka akan dilakukan bersamaan dengan proses penahanan.

"Untuk itu, pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Baca Juga: KPK Temukan Indikasi Korupsi dalam Pembangunan Stadion Mandala Krida

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya